Netralitas thd seorang Caleg
Buntut Unggah Video Caleg di Status Whatsapp, Camat Cibeber Datangi Bawaslu Kota Cilegon - Banten Raya - Bantenraya.com
Camat Cibeber Sofan Maksudi dan istri datang ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon untuk dimintai klarifikasi mengenai perkara unggah video salah satu calon anggota legislatif atau caleg.
Sofan Maksudi dan istri datang ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Jumat, 12 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti mengatakan, Bawaslu pada Jumat kemarin memanggil Camat Cibeber beserta istri untuk diminta klarifikasi mengenai unggahan video salah satu caleg melalui status WhatsApp.
"Jadikan sudah jadi temuan Bawaslu dan diregister, sekarang ini sedang melakukan pengkajian dengan cara klarifikasi. Bawaslu melakukan klarifikasi kepada Camat Cibeber beserta istrinya," kata Eneng kepada Bantenraya.com pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Baca Juga:
1.059 Pemilih Masuk DPTb Pemilu 2024 di Kota Cilegon, Jumlahnya Masih Bisa Bertambah
Eneng menerangkan, klarifikasi ini terkait unggahan video caleg yang dilakukan Camat Cibeber lewat status WhatsApp.
Dalam proses klarifikasi itu, papar Eneng, pihaknya menanyakan tentang asal usul video, alasan diunggah, hingga menggali apakah ada unsur ketidaksengajaan atau sengaja.
"Perihal sengaja atau tidak sengajanya kita tentukan dalam kajian, lalu pengumpulan bukti, baru kita memutuskan," ungkapnya.
"Klarifikasi ini mencari dan mendalami kajian materi dan pengumpulan bukti," lanjutnya.
Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Antisipasi dan Mitigasi Bencana, Banjir dan Puting Beliung Jadi Ancaman Serius Provinsi Banten
Eneng menyatakan, yang akan diminta klarifikasi bukan hanya Camat Cibeber dan istri, tetapi juga kepada pihak pelapor dan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, saat klarifikasi Camat Cibeber dan istri muncul beberapa nama yang dalam waktu dekat akan diminta untuk klarifikasi.
"Ya, nanti kurang lebih tiga atau empat orang karenakan setelah klarifikasi, kita kaji, kira-kira siapa saja yang akan kami klarifikasi lagi," tegasnya.
"Dari klarifikasi itukan keluar nama, nama-nama itu akan kita klarifikasi lagi, benar gak ini, tahu gak permasalahan ini, jadi kita dalam hal ini penggalian dan pengumpulan bukti dalam agenda klarifikasi itu," tambahnya.
Ia mengungkapkan, dalam klarifikasi itu, Camat Cibeber masih mengakui yang mengunggah video caleg tersebut adalah sang istri.
Namun, Eneng menegaskan, pihaknya tidak akan langsung percaya begitu saja atas pengakuan Camat Cibeber tersebut.
"Masih mengaku adalah istrinya. Tapi dalam hal ini kita tidak melihat kacamata itu saja, kita juga harus menggali dan mencari tahu siapa saja yang melihat, yang mengetahui, dan itu yang akan kita panggil. Kemungkinan kita akan panggil pada hari kerja," tuturnya.
Kami TUTUP GUDANG! Veneer - diskon gila 90%. Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu!
Sementara itu Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon Subiah menyampaikan, persoalan yang dilakukan oleh Camat Cibeber bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga:
Al Muktabar Minta BKD Provinsi Banten Potong Tukin Pegawai Indisipliner
Menurutnya, Bawaslu telah mendapatkan syarat formil dan materilnya, di mana pihaknya sedang menggali dan melakukan kajian.
"Iya pelanggaran, yang namanya ASN-kan enggak boleh memihak, enggak boleh berkampanye. Itu jelas adanya dugaan pelanggaran," pungkasnya.***