Netralitas thd seorang Caleg

Tanggal Peristiwa:

01 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

14 Januari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Kota Cilegon.

Terlapor

Kepala Daerah

Deskripsi Peristiwa

Buntut Unggah Video Caleg di Status Whatsapp, Camat Cibeber Datangi Bawaslu Kota Cilegon - Banten Raya - Bantenraya.com Camat Cibeber Sofan Maksudi dan istri datang ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon untuk dimintai klarifikasi mengenai perkara unggah video salah satu calon anggota legislatif atau caleg. Sofan Maksudi dan istri datang ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Jumat, 12 Januari 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti mengatakan, Bawaslu pada Jumat kemarin memanggil Camat Cibeber beserta istri untuk diminta klarifikasi mengenai unggahan video salah satu caleg melalui status WhatsApp. "Jadikan sudah jadi temuan Bawaslu dan diregister, sekarang ini sedang melakukan pengkajian dengan cara klarifikasi. Bawaslu melakukan klarifikasi kepada Camat Cibeber beserta istrinya," kata Eneng kepada Bantenraya.com pada Sabtu, 13 Januari 2024. Baca Juga: 1.059 Pemilih Masuk DPTb Pemilu 2024 di Kota Cilegon, Jumlahnya Masih Bisa Bertambah Eneng menerangkan, klarifikasi ini terkait unggahan video caleg yang dilakukan Camat Cibeber lewat status WhatsApp. Dalam proses klarifikasi itu, papar Eneng, pihaknya menanyakan tentang asal usul video, alasan diunggah, hingga menggali apakah ada unsur ketidaksengajaan atau sengaja. "Perihal sengaja atau tidak sengajanya kita tentukan dalam kajian, lalu pengumpulan bukti, baru kita memutuskan," ungkapnya. "Klarifikasi ini mencari dan mendalami kajian materi dan pengumpulan bukti," lanjutnya. Baca Juga: Pemda Diminta Lakukan Antisipasi dan Mitigasi Bencana, Banjir dan Puting Beliung Jadi Ancaman Serius Provinsi Banten Eneng menyatakan, yang akan diminta klarifikasi bukan hanya Camat Cibeber dan istri, tetapi juga kepada pihak pelapor dan pihak-pihak terkait. Menurutnya, saat klarifikasi Camat Cibeber dan istri muncul beberapa nama yang dalam waktu dekat akan diminta untuk klarifikasi. "Ya, nanti kurang lebih tiga atau empat orang karenakan setelah klarifikasi, kita kaji, kira-kira siapa saja yang akan kami klarifikasi lagi," tegasnya. "Dari klarifikasi itukan keluar nama, nama-nama itu akan kita klarifikasi lagi, benar gak ini, tahu gak permasalahan ini, jadi kita dalam hal ini penggalian dan pengumpulan bukti dalam agenda klarifikasi itu," tambahnya. Ia mengungkapkan, dalam klarifikasi itu, Camat Cibeber masih mengakui yang mengunggah video caleg tersebut adalah sang istri. Namun, Eneng menegaskan, pihaknya tidak akan langsung percaya begitu saja atas pengakuan Camat Cibeber tersebut. "Masih mengaku adalah istrinya. Tapi dalam hal ini kita tidak melihat kacamata itu saja, kita juga harus menggali dan mencari tahu siapa saja yang melihat, yang mengetahui, dan itu yang akan kita panggil. Kemungkinan kita akan panggil pada hari kerja," tuturnya. Kami TUTUP GUDANG! Veneer - diskon gila 90%. Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu! Sementara itu Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon Subiah menyampaikan, persoalan yang dilakukan oleh Camat Cibeber bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Baca Juga: Al Muktabar Minta BKD Provinsi Banten Potong Tukin Pegawai Indisipliner Menurutnya, Bawaslu telah mendapatkan syarat formil dan materilnya, di mana pihaknya sedang menggali dan melakukan kajian. "Iya pelanggaran, yang namanya ASN-kan enggak boleh memihak, enggak boleh berkampanye. Itu jelas adanya dugaan pelanggaran," pungkasnya.***

Link Terkait

https://www.bantenraya.com/daerah/12711514114/buntut-unggah-video-caleg-di-status-whatsapp-camat-cibeber-datangi-bawaslu-kota-cilegon

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB