Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengirimkan informasi terkait dugaan pelanggaran dari pihak-pihak berkepentingan.

Laporan Pelanggaran

Bagaimana Cara Melapor?

Pantau Kejadian

Pantau Kejadian

Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).

Submit Laporan

Submit Laporan

Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.

Tunggu Verifikasi

Tunggu Verifikasi

Jaga Pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Pantauan Penjaga Pemilu

Temukan laporan terbaru terkait Pemilu 2024 dari para Penjaga Pemilu di lapangan.

Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara Caleg Partai Demokrat

Ketua DPD Demokrat Sumut M Lokot Nasution protes dan merasa perolehan suaranya di DPR Sumut 1 hilang dan beralih ke caleg lainya. Ketua DPD Demokrat Sumut M Lokot Nasution protes dan merasa perolehan suaranya di DPR Sumut 1 hilang dan beralih ke caleg lainya. Caleg yang dimaksud adalah Hendrik Sitompul yang merupakan petahana di DPD RI dari Demokrat. Protes itu disampaikan Lokot melalui kuasa hukumnya Ranto Sibarani. Mereka menuding suara Lokot hilang pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Ranto Sibarani kuasa hukum Lokot mengatakan kejadian itu merugikan kliennya sebagai calon anggota legislatif. "Kami tidak menuduh caleg DPR RI itu mencuri/ tidak/ karena perubahan suara itu terjadi ditingkat TPS kemudian berubah saat di perhitungan suara di Kecamatan. Jadi dari data kita dari 13 suara untuk Lokot Nasution dan pindah ke caleg lainnya dari partai yang sama atas nama Hendrik Sitompul. Jadi kita tidak menuduh caleg itu yang melakukan. Tapi itu merugikan klien kita/" kata Ranto kepada tribun-medan/ Rabu (22/2/2024). Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini! Ranto mengatakan suara Lokot yang hilang seperti yang terjadi di TPS 13 Kecamatan Medan Labuhan/ Kelurahan Martubung dan juga TPS 21 Medan Labuhan/ Kelurahan Medan Labuhan. Berdasarkan data C1 hasil/ suara Lokot pada dua TPS ini hilang dan berpindah ke Hendrik Sitompul. "Pada dua TPS itu suara Lokot yang tadinya ada/ itu 13 suara misal pindah ke caleg nomor urut 2 yang namanya Hendrik Sitompul. Tapi kita tidak menuduh beliau yang melakukan ya/ karena kita belum tau siapa pelakunya. Tapi waktu ketika mau diklasifikasi saat itu ada yang lari entah itu dari timnya atau saksinya atau penyelenggaranya/" kata Ranto. Ranto mengatakan pihaknya telah melaporkan hal itu ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumut. Dia berharap agar pemindahan suara tersebut ditindaklanjuti agar hal yang sama tak terjadi pada calon lainnya. "Dari selisih suara sudah jauh ya antara suara Lokot dengan calon yang lain. Yang ingin kami capai di sini agar ada efek jera supaya orang yang memindahkan suara karena itu kan ada pidananya. "Karena kita ingin ketika ada kejadian perpindahan suara ini ditelusuri apakah ini karena selipan/ salah penulisan atau memang ada unsur kesengajaan. Kami juga tidak menuduh Hendrik adalah pelakunya bisa saja beliau juga korban dan mengalami hal sama di tempat lain. Karena itu ini mesti diusut/" lanjut Ranto. Tim Hendrik Sitompul Angkat Bicara Donsisko Peranginangin ketua tim Hendrik Sitompul menilai pernyataan Lokot Nasution yang juga Ketua DPD Demokrat Sumut bertendensi menyudutkan dan seolah-olah menuduh. Donsisko menilai/ mestinya masalah tersebut bisa diselesaikan pada perhitungan suara ditingkat Kecamatan sebab Demokrat memiliki saksi di sana. "Kesannya menuding padahal ada saksi partai di TPS itu. Jadi sebenarnya bisa ditanyakan kenapa hal itu terjadi kepada saksi apalagi beliau ada Ketua DPD Demokrat seharusnya lebih paham/" kata Donsisko kepada Tribun-medan. Menurutnya apa yang disampaikan Lokot melalui kuasa hukum tak lebih dari gimick politik. Sebagai Ketua DPD Demokrat tindakan Lokot dinilai kurang arif. "Tidak ada alasan yang mendasar/ sebagai ketua DPD mestinya tidak bicara seperti itu/ ini seperti ingin menyerang Hendrik. Lalu kenapa cuman beberapa kasus ditemukan lalu bicara seperti itu. Jangan jangan kita duga dia lakukan untuk membunuh karakter Hendrik. Padahal jika pun ada suara yang tertukar bisa diselesaikan di Kecamatan saat penghitungan suara berjenjang/" kata Donsisko. Selain itu/ kejadian tersebut pun memperlihatkan lemahnya para saksi Demokrat menjaga TPS. Sebab ujar Donsisko/ hal yang sama juga dialami Hendri Sitompul. Kata dia suara Hendrik dibeberapa TPS seperti di Kota Tebingtinggi hilang dan beralih ke calon lainnya. Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini! "Kita ada tim yang input data/ kita temukan juga beberapa TPS suara Hendrik tak ada suara Lokot ada. Seperti di TPS 06/ Tambangan/ Kecamatan Padang Hilir/ Tebingtinggi suara Hendrik 35 suara/ tiba di C1 plano itu tidak ada. Pencurian suara juga kita alami cuma kita tidak tuduh siapa-siapa lah. Seperti di Deli Tua Deli Serdang/ di situ dari data kita ada 20 orang suara Hendrik tetapi 0 suara dia di sana/" katanya. "Kenapa bagi kita bisa terjadi/ ini karena saksi Demokrat tidak kuat di TPS dan ini merugikan suara partai Demokrat bukan hanya suara Lokot Nasution." Hingga Kamis 29 Februari pagi pukul 07.00/ data real count KPU di sirekap menunjukkan suara Lokot mengungguli suara Hendrik Sitompul. Lokot sudah meraup 10.608 suara sedangkan Hendrik mendapat 10.002 suara. Partai Demokrat diperkirakan akan mendapat satu kursi di Dapil Sumut 1.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai PKB

Ada dugaan kecurangan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Subang/ modusnya pergeseran suara caleg DPR RI Dapil Jabar IX dari PKB. Dugaan kecurangan utak-atik hasil Pemilu 2024 terjadi di Subang/ ada pergeseran suara ke nomor urut 3 caleg DPR RI Dapil Jabar IX dari PKB. Sementara caleg nomor urut 4 sampai 8 jadi nol besar alias nihil. Kesimpulan tersebut merupakan hasil pengamatan Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi/ Iwan. Iwan mendapati ada modus pergeseran suara caleg PKB pada tahapan sidang pleno hasil rekapitulasi suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Di Kecamatan Blanakan/ suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara/" kata Iwan/ Senin (26 Februari 2024) di Subang. Dia menuding kecurangan itu merupakan hasil permainan kongkalikong oknum penyelenggara/ pengawas/ dan saksi. "Diduga/ pergeseran suara juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya seperti Cikaum/ Patokbeusi/ yang melibatkan unsur PPK dan Panwascam setempat/" sebutnya. "Di Kecamatan lain/ Ciasem/ suara caleg nomor urut 3 Neng Supartini melambung naik dari hasil rekap semua desa. Dari data C1 yang dihitung/ suara Neng Supartini awal sebesar 9.410/ namun dalam hasil pleno menjadi 11.943/" pungkas Iwan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai PKB

Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek)/ Deni Nurjaman menganggap aneh hasil Pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara/ Kabupaten Sumedang. Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek)/ Deni Nurjaman menganggap aneh hasil Pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara/ Kabupaten Sumedang/ Jawa Barat. Menurut Deni/ hasil pleno salah satu calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI/ tidak sesuai dengan suara sebenarnya. Dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara/ suara Caleg PKB DPR RI nomor urut 3 Neng Supartini suaranya naik mencapai 1438. Padahal dari hasil C1/ suaranya hanya sebesar 556 saja. Sementara suara partai PKB di Pleno Kecamatan hanya sebesar 363 dari 1.245 suara dari hasil C1. Baca Juga: Fa'tashim Inginkan Ridwan Kamil Maju Lagi di Pilgub Jabar "Menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu/" kata Deni/ dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Sumedang/ Senin/ 26 Februari 2024. Adanya peningkatan suara Neng Supartini diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai. Ia menduga/ ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam kecamatan setempat/ juga saksi dari partai. Sementara itu Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) H Agus meminta Bawaslu Sumedang dan KPU Sumedang untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan terhadap semua yang terlibat dalam kongkalikong tindakan manipulatif ini. Baca Juga: Pergeseran Suara Antar Caleg di Subang Diduga Ada Kongkalikong Oknum Saksi dan Penyelenggara Pemilu "Kami menduga ada cara sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB/" kata Agus di tempat yang sama. Agus berharap publik terus terlibat aktif dalam menjaga suara-suara yang kini masih terus dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. "Kita tidak ingin suara rakyat dirampok oleh oknum-oknum politisi culas yang menggunakan segala cara untuk menang/" imbuh Agus. Terakhir/ Agus bakal melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian ini. Pasalnya/ saksi yang ditugasi untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang. (andie)***

oleh Root

20 March 2024, 23.06 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Perbedaan Selisih Suara

Hari ini dimulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten yang digelar KPU Bulungan. Bawaslu akan kawal temuan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau menemukan adanya selisih jumlah suara pada hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Pemilu 2024 di Malinau/ Kalimantan Utara. Hasil telaah Bawaslu Malinau melalui Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam/ ditemukan ada beberapa selisih hasil penjumlahan perolehan suara hasil rekapitulasi kecamatan. Saat dikonfirmasi/ Ketua Bawaslu Malinau/ Donny menerangkan/ hal ini diperoleh berdasarkan evaluasi rekapitulasi pada tingkat kecamatan. "Teman-teman Bawaslu kecamatan sudah melakukan pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Setelah kita lakukan pencermatan di seluruh kecamatan/ kami temukan ada selisih penjumlahan/" ujar Donny saat ditemui TribunKaltara.com/ Selasa (27/2/2024). Baca juga: Bawaslu Malinau Pantau Surat Suara Sudah Geser ke Kecamatan/ Perhitungan di TPS Selesai Jam 4 Pagi Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini! Bawaslu Malinau rencananya akan mengawal temuan tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten yang diselenggarakan hari ini/ Selasa (27/2/2024). Hasil pencermatan di tingkat kabupaten/ Bawaslu telah mencatat sejumlah wilayah yang terdapat adanya selisih jumlah suara. Sebagai informasi/ Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK menggunakan model perhitungan semi manual/ dalam bentuk form PDF berumus. Di mana besar kemungkinan/ selisih angka bisa diakibatkan kesalahan input atau kesalahan penjumlahan yang dikalkulasi secara otomatis dalam form tersebut. "Ini yang akan kami kawal dalam pleno rekapitulasi kabupaten saat ini. Ada beberapa lagi evaluasi dari kami/ nanti akan kami sampaikan dalam rapat ini/" katanya. Rapat pleno terbuka di Malinau 27022024 Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan tingkat kabupaten Pemilu 2024 di Malinau/ Kalimantan Utara/ Selasa (27/2/2024 Hari ini/ KPU Malinau mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024 di Malinau/ Kalimantan Utara. 27/bawaslu-malinau-temukan-selisih-jumlah-suara-di-kecamatan-kami-kawal-saat-rapat-pleno-kabupaten. Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah

oleh Root

20 March 2024, 23.06 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Pengurangan Suara dan Jual-Beli Suara

JPNN.com Jatim : Caleg DPRD Jatim dari Partai Demokrat melaporkan seorang PPK ke Bawaslu Sumenep atas dugaan perolehan suara yang hilang. Seorang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilaporkan Caleg DPRD Jatim dari Partai Demokrat Achmad Suhaimi ke Bawaslu Sumenep atas dugaan perolehan suaranya dalam Pemilu 2024 hilang dalam rekapitulasi tingkat kecamatan. "Ada dua kasus/ yakni penghilangan perolehan suara dan jual beli suara. Ini kejadian bengkok yang harus diluruskan dan kami yakin Bawaslu Sumenep bisa meluruskannya/" kata Suhaimi/ Senin (4/3). Dia menjelaskan dua kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Guluk Guluk/ Sumenep dan selanjutnya terlapornya adalah anggota PPK setempat. Baca Juga: Tabrak 5 Motor di Sidotopo/ Ambulans Diduga Milik Demokrat Malah Kabur "Untuk kasus transaksi jual beli suara itu oknum anggota PPK Guluk-Guluk. Oknum tersebut juga menyebut seorang komisioner KPU Sumenep yang katanya bagian dari rangkaian jual beli suara tersebut/" ujarnya. Pihaknya mengaku bukti berupa berkas atau formulir rekapitulasi perolehan suara di TPS dan formulir rekapitulasi suara tingkat kecamatan dalam kasus dugaan penghilangan perolehan suaranya. "Kami juga akan menyerahkan telepon genggam berisi percakapan tawaran jual beli suara ke Bawaslu Sumenep agar dilakukan audit forensik/" tuturnya. Baca Juga: Polisi Beber Asal-Usul Ambulans Berlogo Demokrat Tabrak 5 Motor/ Ternyata Jari-jari akan menceritakan segalanya tentang Anda Sementara itu/ Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi akan melakukan kajian atas dua kasus yang dilaporkan salah seorang caleg DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat tersebut. "Kami bersama tim akan menelaah dulu laporan itu untuk mengetahui keterpenuhan syarat formil dan materilnya sebelum diproses lebih lanjut/" ucap dia. (antara/mcr12/jpnn)

oleh Root

20 March 2024, 23.06 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara Caleg Partai PKN

Adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu/ dilaporkan oleh pengurus DPW PKB Sumsel ke bawaslu Kab.Muba. Pengurus DPW PKB Sumsel melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan ke Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis 29 Februari 2024. Wakil Sekretaris DPW PKB Sumsel/ Agus Syahputra mengatakan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK Kecamatan Keluang dengan modus memindahkan suara tidak sah ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). “Berdasarkan data C1 yang kami himpun/ penggelembungan terjadi di 14 desa dengan jumlah total sebanyak 523 suara. Semestinya PKN hanya memperoleh 1.605 suara/ berubah menjadi 2.128” jelas agus kepada wartawan. Baca Juga: Prabowo Apresiasi Dibentuknya Fakultas Matematika dan Fisika UKRI : Sangat Strategis Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Advertisement Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal Advertisement Jika Anda Minum Ini/ Pagi-pagi Semua Parasit akan Keluar! Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Agus kemudian menyebutkan contoh kasus yang terjadi di desa Mekar Jaya/ Tegal Mulyo dan Cipta Praja. Semestinya suara PKN berjumlah 116/ 310/ dan 142 bertambah menjadi 258/ 356/ dan 212. “Dalam catatan kami/ contoh kasus di tiga desa/ Mekar Jaya/ suara tidak sah semula berjumlah 233 berkurang menjadi 138/ Desa Tegal Mulyo/ suara tidak sah semula berjumlah 144 berubah menjadi 100 dan Desa Cipta Praja/ semuala berjumlah 278 berubah menjadi 208. Berkurangnya suara tidak sah tersebut dipindahkan ke Partai PKN/” ungkapnya. Menurutnya kejadian ini merupakan kejahatan demokrasi yang luar biasa karena melibatkan penyelengggara pemilu. Untuk itu/ ia meminta agar Bawaslu segera bergerak cepat menindak lanjuti laporanya dan merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang. Baca Juga: Prabowo Hadiri Wisuda UKRI: Kepada Anak - anak Muda/ Jadilah Pemimpin yang Cinta Rakyat “Kasus ini merupakan kejahatan demokrasi yang luar biasa. Kami minta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami dan merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang untuk Kecamatan Keluang/” tegasnya. Lebih lanjut/ Agus mengingatkan kepada penyelanggara pemilu yang dengan sengaja atau lalai/ sehingga berdampak pada hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil prolehan penghitungan suara akan dikenakan sanksi pidana pemilu. “Silahkan dibaca lagi pasal 505 dan 551 UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Jangan dianggap main-main/ jika terbukti bisa dipenjara selama 2 tahun. Hati-hati loh/” pungkasnya. (Mskr)

oleh Root

20 March 2024, 23.05 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai PBB

Pergeseran suara di internal Caleg DPRK Aceh Utara dari PKB itu terjadi di Kecamatan Lapang yang diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Laporan Jafaruddin I Aceh Utara SERAMBINEWS.COM/LHOKSUKON – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh Utara/ Rabu (13/3/2024) menggelar sidang ajudikasi kasus dugaan pergeseran suara sesama caleg di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Utara. Pergeseran suara di internal Caleg DPRK Aceh Utara dari PKB itu terjadi di Kecamatan Lapang yang diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Oleh karena itu/ H Hasbi Ahmad/ Caleg nomor urut 1 PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara sebelumnya sudah melaporkan PPK Lapang ke Panwaslih Aceh Utara atas dugaan kecurangan Pemilu tersebut. Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini! Dapil 5 meliputi Kecamatan Meurah Mulia/ Samudera/ Syamtalira Aron/ Tanah Pasir/ dan Lapang. Namun/ dugaan pergeseran suara terjadi di Lapang. Setelah melewati kajian dan memenuhi unsur formil dan materil kemudian kasus tersebut dilanjutkan dalam proses sidang. “Sidang kita mulai tadi pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan pelapor/” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara/ Syahrizal SH kepada Serambinews.com/ Rabu (13/3/2024). Baca juga: Masduki Khamdan DPO Polda Aceh Buron Kasus Penambahan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri Kemudian dari pukul 11.00 sampai pukul 12.00 WIB/ dilanjutkan mendengar keterangan dari terlapor yaitu PPK Lapang. Kemudian dari pukul 12.00-14.00 WIB dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan pelapor dan sekaligus pembuktian laporan dengan perbandingan data. “Ada sembilan saksi yang dihadirkan pelapor saat proses sidang tadi/” ujar Syahrizal. Terkait keterangan saksi adanya perbedaan data yang dimiliki pelapor dengan terlapor. Sidang tersebut akan dilanjutkan besok/ Kamis (14/3/2024) dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan terlapor dan sekaligus pembuktian dengan perbandingan data. Sidang dipimpin Ketua Majelis Syahrizal SH yang juga Ketua Panwaslih Aceh Utara didampingi dua anggota Zulfadli dan Iskandar. (*)

oleh Root

20 March 2024, 23.05 WIB