Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai PKB
Tanggal Peristiwa:
26 Februari 2024
Tanggal Diketahui:
18 Maret 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Kec. Ciasem/ Cikaum/ Patokbeusi Kab. Subang Jawa Barat
Terlapor
Penyelenggara Pemilu: PPK dan Panwascam
Deskripsi Peristiwa
Ada dugaan kecurangan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Subang/ modusnya pergeseran suara caleg DPR RI Dapil Jabar IX dari PKB. Dugaan kecurangan utak-atik hasil Pemilu 2024 terjadi di Subang/ ada pergeseran suara ke nomor urut 3 caleg DPR RI Dapil Jabar IX dari PKB. Sementara caleg nomor urut 4 sampai 8 jadi nol besar alias nihil. Kesimpulan tersebut merupakan hasil pengamatan Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi/ Iwan. Iwan mendapati ada modus pergeseran suara caleg PKB pada tahapan sidang pleno hasil rekapitulasi suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Di Kecamatan Blanakan/ suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara/" kata Iwan/ Senin (26 Februari 2024) di Subang. Dia menuding kecurangan itu merupakan hasil permainan kongkalikong oknum penyelenggara/ pengawas/ dan saksi. "Diduga/ pergeseran suara juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya seperti Cikaum/ Patokbeusi/ yang melibatkan unsur PPK dan Panwascam setempat/" sebutnya. "Di Kecamatan lain/ Ciasem/ suara caleg nomor urut 3 Neng Supartini melambung naik dari hasil rekap semua desa. Dari data C1 yang dihitung/ suara Neng Supartini awal sebesar 9.410/ namun dalam hasil pleno menjadi 11.943/" pungkas Iwan.