APK Melanggar

Tanggal Peristiwa:

08 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

09 Januari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Terminal Pakupatan, Kota Serang, Banten.

Terlapor

Paslon 02

Deskripsi Peristiwa

Bawaslu Kota Serang temukan pelanggaran pemasangan baliho capres-cawapres - Antara Banten Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Banten, menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pemasangan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran, yang terpasang di pohon pintu masuk Terminal Pakupatan. Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, Selasa, menyebutkan baliho tersebut dipasang di pohon dengan cara dipaku mulai dari pintu masuk terminal. "Total baliho yang dipasang di Terminal Pakupatan ada 32 baliho; di sisi kanan 16 dan sisi kiri 16," kata Fierly di Kota Serang, Banten, Selasa. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Serang itu menambahkan baliho Prabowo-Gibran itu diketahui terpasang bertepatan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Terminal Pakupatan, Senin (8/1), untuk meresmikan revitalisasi terminal tersebut. "Minggu sore (7/1) sudah kami pantau tidak ada baliho yang tersebar di lokasi tersebut, tetapi pas pagi, Senin pagi, sudah ada. Kemungkinan dipasang (Minggu) malam," jelas Fierly. Baca juga: Bawaslu Banten butuh 33.000 pengawas TPS di Pemilu 2024 Dia menegaskan alat peraga kampanye (APK) dilarang dipasang lingkungan terminal, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Nomor 151 Tahun 2023. "APK dan bahan kampanye tidak boleh dipaku dipasang di pohon dan dipasang di lokasi terminal. Jelas, ini sudah dilarang sesuai aturan KPU Kota Serang Nomor 151 Tahun 2023," imbuhnya. Fierly menyebut baliho Prabowo-Gibran dipasang oleh dua kelompok relawan. Bawaslu Kota Serang pun akan segera melakukan pemanggilan serta meminta keterangan kedua kelompok relawan tersebut. "Satu relawan sudah terdeteksi keberadaannya, sekretariatnya, sudah tahu; tinggal mencari yang satu lagi. Nanti, kami panggil untuk dimintai klarifikasi," tegas Fierly. Baca juga: Soal pemasangan baliho, Bawaslu nilai KPU Kota Serang langgar aturan sendiri Selain memanggil terduga relawan tersebut, Bawaslu Kota Serang juga akan memanggil kepala Terminal Pakupatan untuk dimintai keterangan. "Kami juga butuh keterangan dari UPT terminal. Kami berharap dalam waktu tiga hari ini, kami segera melakukan pemanggilan," katanya. Fierly mengatakan ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Terminal Pakupatan dan fasilitas publik lain agar tidak ada lagi peserta pemilu melanggar aturan dengan memasang APK di lingkungan fasilitas milik publik tersebut.

Link Terkait

https://banten.antaranews.com/berita/270921/bawaslu-kota-serang-temukan-pelanggaran-pemasangan-baliho-capres-cawapres

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB