Netralitas thd seorang Caleg
Tanggal Peristiwa:
24 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
24 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Balong Ranca Lentah, Kec. Rangkasbitung
Terlapor
Kementerian Agama
Deskripsi Peristiwa
Bawaslu Lebak Telusuri Spanduk Berlogo Kemenag Dukung Caleg DPR - detikNews Bawaslu Kabupaten Lebak akan menelusuri beredarnya foto spanduk berlogo Kementerian Agama (Kemenag) mendukung salah satu caleg DPR RI. Bawaslu akan memanggil pihak Kemenag dan caleg itu. "Kami sudah melihat foto spanduk yang beredar itu. Sekarang kami sedang menelusuri informasi ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024). "Iya kami akan memanggil Kemenag Lebak dan caleg untuk dimintai konfirmasi," sambungnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Baca juga: Kemenag Lebak Bantah Bikin Spanduk Dukungan ke Caleg DPR Dwi mengatakan spanduk tersebut diduga melanggar aturan. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. "Dugaan pelanggarannya ada tapi jenisnya belum bisa disampaikan. Apakah pelanggaran administrasi atau pelanggaran lain nanti kita lihat," tuturnya. Dwi mengatakan spanduk itu diduga terpasang di Balong Ranca Lentah yang merupakan salah satu pusat keramaian di Rangkasbitung. Spanduk yang sama diduga terpasang di daerah Malangnegah yang merupakan jalur ramai lalu lintas. "Kami sudah ke lokasi (spanduk terpasang) tapi tidak ada spanduknya. Jadi sekarang selain konfirmasi tadi, kami juga menginstruksikan kepada Panwascam untuk menelusuri apakah di masing-masing kecamatan ada spanduk serupa dan sampai sekarang belum ditemukan," ucapnya. Dalam foto yang dilihat detikcom, spanduk itu berwarna hijau dengan logo Kemenag di bagian atas. Ada juga nama dan foto caleg. "Keluarga besar Kemenag Kab Lebak dan Kemenag Kab Pandeglang siap mendukung Abdul Rochman nomor urut 2 dari PKB," demikian tulisan di spanduk itu. Kepala Kemenag Lebak Badrussalam menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan pembuatan spanduk. Dia mengatakan instansinya patuh terhadap aturan. "Sama sekali tidak benar. Saya tidak menginstruksikan untuk pembuatan spanduk. Saya seorang PNS yang tahu regulasi tentang Pemilu," kata Badrussalam.