Netralitas thd Paslon 02

Tanggal Peristiwa:

29 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

02 Februari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Desa Kosambironyok, Kec. Anyer

Terlapor

Kepala Daerah

Deskripsi Peristiwa

Kades di Kabupaten Serang Berfoto 2 Jari dan Pamer Stiker Capres 02, Dilaporkan Warga ke Bawaslu - faktabanten.co.id aporkan oleh warga ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), pada Senin lalu (29/1/2024). BACA JUGA Suara PKB Kuasai Dapil Banten I Pegiat Antikourpsi Uday Suhada Didorong Maju Pilkada Pandeglang recommended by PROSTANORE Singkirkan Prostatitis dalam Satu Hari! Metode Rumah! PELAJARI LEBIH Warga Anyer bernama Rahmatullah mengatakan, dirinya menemukan postingan foto di grup whatsapp yakni seorang kepala desa bersama sejumlah orang berfoto dengan mengacungkan dua jari sembari memegang stiker capres-cawapres nomor urut 2. Rahmat menilai apa yang dilakukan kades dalam foto itu merupakan bentuk pelanggaran Pemilu. recommended by PROSTANORE Singkirkan Prostatitis dalam Satu Hari! Metode Rumah! PELAJARI LEBIH “Bagi kami, tidak benar hal ini dilakukan seorang kepala desa yang mendukung dan mengkampanyekan salah satu calon di Pemilu seperti ini. Apalagi, kades adalah bagian dari aparatur pemerintah yang harus netral,” katanya. BACA JUGA Warga Sobang Ditemukan Meninggal Dunia Di Pesisir Pantai Muara PLTU Labuan Optimalkan Peran Pers Kampus, LPM Dialektika STISIP Banten Raya Gelar Pondok Jurnalis Sekda ramadhan Rahmat meminta Bawaslu harus menindaklanjuti temuan ini. Ia mempercayakan proses selanjutnya ke Bawaslu Kabupaten Serang. Dia mengaku hanya menyampaikan temuan ini agar menjadi introspeksi dan peringatan untuk semua aparat pemerintah agar tetap netral pada Pemilu 2024 ini. recommended by PROSTANORE Singkirkan Prostatitis dalam Satu Hari! Metode Rumah! PELAJARI LEBIH “Informasi yang saya dapat, foto bersama Kades sambil mengacungkan 2 jari dan memegang stiker Capres-cawapres itu dilakukan setelah berkumpul dengan RT/RW dilakukan di rumah si Kades. Foto tersebut juga dishare di grup-grup whatsapp, sehingga menyebar dan turut disebarkan oleh warga-warga di Desa Kosambironyok,” jelas Rahmat. BACA JUGA Pemprov Banten Waspadai Gagal Panen Restoran Di Tangerang Tak Taat Bayar Pajak Dapat Sanksi Dipasangi Stiker Dan Baliho Oleh Bapenda Akibat menyebarnya foto tersebut, menurut Rahmat, ada warga Desa Kosambironyok yang ikut-ikutan memposting foto Kades itu di grup whatsapp sambil bernarasi mengajak mendukung Capres 02. “Aksi Kades yang fotonya tersebar ini, memicu dan menjadi contoh untuk ajakan-ajakan terbuka kepada warganya dalam memberi dukungan kepada Capres 02. Jelas ini pelanggaran fatal yang disengaja, harusnya sudah masuk delik pidana ini,” tegas si pelapor. Diketahui, berdasarkan Pasal 282 Jo 490 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang merugikan dan menguntungkan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye. (*/Red)

Link Terkait

https://faktabanten.co.id/serang/kades-di-kabupaten-serang-berfoto-2-jari-dan-pamer-stiker-capres-02-dilaporkan-warga-ke-bawaslu/

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB