Netralitas thd Caleg Demokrat
Dugaan Kepsek Biayai Caleg Anak Bupati Pinrang Rp 3,5 Juta Diusut Bawaslu - detikcom Kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga diinstruksikan membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma sebesar Rp 3,5 juta di Pileg 2024. Bawaslu Pinrang tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Diketahui, Andi Azizah Irma merupakan calon legislatif (caleg) DPRD Sulsel dari Partai NasDem. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang disebut-sebut sebagai pihak yang memberi dukungan kepada Andi Azizah Irma. "Kalau informasi yang kami dapatkan seperti itu (kepsek diduga diinstruksikan membayar Rp 3,5 juta untuk membiayai caleg)," ungkap Ketua Bawaslu Pinrang Fitriani Bakri kepada detikSulsel, Jumat (2/2/2024). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Fitriani mengatakan, perkara itu diselidiki berdasarkan informasi yang ramai beredar. Pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga maupun kepsek yang diduga dipaksa membayar. "Sebenarnya harapan kami masyarakat melaporkan hal ini kalau terjadi dugaan pelanggaran di lapangan," sebutnya. ADVERTISEMENT Namun Fitrani menegaskan, jika perkara itu tetap menjadi perhatian. Pihaknya melibatkan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk mengumpulkan informasi. "Kami rapat bersama dan sepakat melakukan penelusuran dengan melibatkan beberapa kecamatan," tegas Fitriani. Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pinrang Ruslan menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan mobilisasi kepsek itu. Informasi yang diterima akan dipastikan kebenarannya. "Sudah kami plenokan agar masing-masing panwascam turun melakukan penelusuran," kata Ruslan yang dikonfirmasi terpisah. Baca juga: Guru Besar Unhas Bikin Petisi Ingatkan Jokowi Tetap di Koridor Demokrasi Ruslan menuturkan, perkara ini bisa saja ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal ini jika ditemukan adanya bukti pelanggaran pidana pemilu dalam kasus tersebut. "Belum (ditangani di Gakkumdu untuk saat ini) karena ini baru penelusuran," imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud Pinrang Muhtar membantah memobilisasi kepsek untuk memenangkan caleg anak bupati Pinrang. Pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepsek mengeluarkan uang untuk peserta Pileg 2024. "Jadi tidak ada itu (permintaan uang kepada kepsek untuk membiayai kampanye caleg Rp 3,5 juta)," ujar Muhtar kepada detikSulsel, Jumat (2/2). Baca juga: Dikbud Pinrang Bantah Mobilisasi Kepsek Biayai Caleg Anak Bupati Rp 3,5 Juta Muhtar mengaku, pihaknya memang pernah mengumpulkan para kepala sekolah beberapa waktu lalu. Namun pertemuan itu hanya fokus membahas masalah pendidikan. "Ada pertemuan dulu (dengan kepsek) membahas dana BOS (bantuan operasional sekolah), pencegahan kekerasan dan standar pelayanan kenaikan pangkat," bebernya. Muhtar menyebut, kepsek tidak dibenarkan terlibat langsung di Pileg 2024. Dia juga berkomitmen tidak mau melibatkan diri pada politik praktis yang berpotensi melanggar netralitasnya sebagai ASN. "Pokoknya saya itu tidak mau ambil uang dari kepsek meskipun dia berikan (sebagai tanda terima kasih)," pungkasnya.
oleh Root
20 March 2024, 07.58 WIB