Netralitas thd seorang Caleg

Tanggal Peristiwa:

13 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

16 Januari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Perayaan HUT PGRI di Enrekang

Terlapor

Kepala Daerah

Deskripsi Peristiwa

Pj Bupati Enrekang Baba Dituduh Tak Netral, Disebut Untungkan Satu Caleg saat HUT ke-7 PGRI - Tribun Timur Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen) yang menganggapnya tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komplen menganggap H Baba tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Anggota Komplen, Rahmawati sebagai pelapor, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas yang dapat mempengaruhi integritas dan keadilan pemilihan. Dia mendeteksi adanya indikasi dukungan yang tidak seimbang dari Pj Bupati H Baba. H Baba dituding tidak netral dengan memberi ruang yang menguntungkan kepada Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, yakni Muslimin Bando dalam kegiatan HUT PGRI ke-78. Muslimin Bando diketahui mantan Bupati Enrekang dua periode yang kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun kegiatan perayaan HUT PGRI berlangsung pada Sabtu (13/1/2024) lalu. Selain H Baba, Kadis Pendidikan sekaligus Ketua PGRI Enrekang, Jumurdin, dan Muslimin Bando dilaporkan ke Bawaslu. "Mereka menghadirkan Muslimin Bando. Bahkan Muslimin Bando yang memandu kegiatan. Berarti ada ruang khusus yang diberikan kepada Muslimin Bando," kata Rahmawati Karim kepada Tribun-Timur, Selasa (16/1/2024). Di samping itu, Rahmawati menuding Muslimin Bando bermain politik uang dalam perayaan HUT PGRI. "Dalam kegiatan itu, Muslimin Bando memberikan hadiah di masa kampanye, itu adalah politik uang dan masuk pelanggaran pemilu," ujarnya. Dia menganggap, tindakan Muslimin Bando sangat mempengaruhi pilihan politik orang lain dilarang dalam undang-undang. Termasuk hadiah paket umroh yang diberikan kepada masyarakat. "Apalagi kan Muslimin Bando yang mencabut undian dan menyerahkan hadiah umroh," kata Rahmawati. Oleh karena itu, Rahmawati secara terang-terangan menyebut, Muslimin Bando, Jumurdin, dan H Baba melakukan pelanggaran pemilu. "Ketiganya ini saya laporkan ke Bawaslu. Laporan saya sudah masuk Senin (15/1/2024) kemarin. Saya menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Enrekang, hari Kamis nanti saya akan melihat seperti apa tindak lanjutnya terkait laporan saya," tandasnya. Terpisah, H Baba membenarkan dirinya telah diadukan ke Bawaslu Enrekang terkait dugaan ketidaknetralan dalam pemilu. Kendati begitu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang ini membantah tudingan memihak ke salah satu calon legislatif. "Tidak betul itu," tegas H Baba. Dia mengungkapkan, perayaan HUT PGRI itu juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Namun demikian, H Baba hanya mendampingi Bahtiar Baharuddin dalam perayaan HUT PGRI termasuk mengecek logistik pemilu yang sementara ini sedang disortir KPU. Terkait dengan bagi-bagi doorprize, H Baba mengaku tidak ada di lokasi kegiatan. Sebab, setelah membuka perayaan HUT PGRI yang dirangkaikan jalan sehat santai, Pj Gubernur dan Pj Bupati telah meninggalkan lokasi. "Saya bersama pak Pj Gubernur langsung hadiri panen bawang, dan meninjau gudang logistik pemilu. Sama sekali keterlibatan kami di situ," tandasnya. Sementara itu, Jumurdin menjelaskan, ada dua paket umroh yang dihadiahkan kepada peserta. Salah satunya datang dari Anggota DPR RI komisi X, Mitra Fahruddin MB. Jumurdin juga membenarkan bahwa paket umroh yang kedua memang datang dari Muslimin Bando Caleg DPR RI partai PAN. "Memang hadiah umroh dari dia (Muslimin Bando). Anunya memang, masa mau orang lain yang cabut (Undian). Tetapi tidak ada bahasa politik disitu," kata Jumurdin. Pihaknya juga mengaku siap untuk memberikan klarifikasi mengenai hal ini. "Kami siap untuk klarifikasi ini. Dari ribuan peserta yang ada, tidak ada satupun yang mendengar ada bahasa politik disitu," pungkasnya.

Link Terkait

https://makassar.tribunnews.com/2024/01/16/breaking-news-pj-bupati-enrekang-baba-dilaporkan-ke-bawaslu?page=2

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB