Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai PBB
Pergeseran suara di internal Caleg DPRK Aceh Utara dari PKB itu terjadi di Kecamatan Lapang yang diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Laporan Jafaruddin I Aceh Utara SERAMBINEWS.COM/LHOKSUKON – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh Utara/ Rabu (13/3/2024) menggelar sidang ajudikasi kasus dugaan pergeseran suara sesama caleg di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Utara. Pergeseran suara di internal Caleg DPRK Aceh Utara dari PKB itu terjadi di Kecamatan Lapang yang diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Oleh karena itu/ H Hasbi Ahmad/ Caleg nomor urut 1 PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara sebelumnya sudah melaporkan PPK Lapang ke Panwaslih Aceh Utara atas dugaan kecurangan Pemilu tersebut. Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini! Dapil 5 meliputi Kecamatan Meurah Mulia/ Samudera/ Syamtalira Aron/ Tanah Pasir/ dan Lapang. Namun/ dugaan pergeseran suara terjadi di Lapang. Setelah melewati kajian dan memenuhi unsur formil dan materil kemudian kasus tersebut dilanjutkan dalam proses sidang. “Sidang kita mulai tadi pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan pelapor/” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara/ Syahrizal SH kepada Serambinews.com/ Rabu (13/3/2024). Baca juga: Masduki Khamdan DPO Polda Aceh Buron Kasus Penambahan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri Kemudian dari pukul 11.00 sampai pukul 12.00 WIB/ dilanjutkan mendengar keterangan dari terlapor yaitu PPK Lapang. Kemudian dari pukul 12.00-14.00 WIB dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan pelapor dan sekaligus pembuktian laporan dengan perbandingan data. “Ada sembilan saksi yang dihadirkan pelapor saat proses sidang tadi/” ujar Syahrizal. Terkait keterangan saksi adanya perbedaan data yang dimiliki pelapor dengan terlapor. Sidang tersebut akan dilanjutkan besok/ Kamis (14/3/2024) dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan terlapor dan sekaligus pembuktian dengan perbandingan data. Sidang dipimpin Ketua Majelis Syahrizal SH yang juga Ketua Panwaslih Aceh Utara didampingi dua anggota Zulfadli dan Iskandar. (*)
oleh Root
20 March 2024, 23.05 WIB