Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai PAS Aceh

Tanggal Peristiwa:

05 Maret 2024

Tanggal Diketahui:

18 Maret 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Kec. Tanah Luas

Terlapor

Caleg Partai PAS Aceh

Deskripsi Peristiwa

Puluhan warga dari Kecamatan Paya Bakong/ Kabupaten Aceh Utara/ Selasa (5/3/2024) mendatangi Kantor Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara. Kantor Panwaslih Aceh Utara berada di pinggir jalan nasional/ Banda Aceh-Medan/ Kecamatan Syamtalira Aron/ Aceh Utara. Kedatangan warga yang merupakan pendukung Caleg DPRK Aceh Utara Dapil 2 dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS)/ Abdul Halim MA asal Kecamatan Paya Bakong/ untuk mempertanyakan proses dugaan penggelembungan suara yang sudah dilaporkan sebelumnya. Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini! Pasalnya pada 1 Maret 2024/ Abdul Halim sudah melaporkan dugaan pergeseran dan penggelembungan suara di internal partai yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas/ Kabupaten Aceh Utara. Dalam laporan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Luas/ Caleg Nomor urut 2 tersebut menyebutkan kecurangan pemilu berupa pergeseran suara partai kepada calon nomor urut 1 atas nama Tgk H Adnan/ SAg. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara. Pun sudah melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara/ tapi tidak ada tindaklanjut saat proses rekap di tingkat kabupaten. Lalu ada 4 Maret 2024/ Abdul Halim kembali melaporkan kasus serupa ke Panwaslih Aceh Utara. Namun/ karena belum mendapat perkembangan setelah kasus itu dilaporkan/ sehingga puluhan warga mendatangi Kantor Panwaslih Aceh Utara untuk memprotesnya. Sementara proses rekap suara sudah selesai dilakukan KIP Aceh Utara pada 4 Maret 2024. “Kami sedang dalam kantor Panwas bertemu dengan ketua/” ujar Safrizal warga Kecamatan Paya Bakong. Baca juga: Dua Kasus Dilaporkan ke Panwaslih Aceh Utara Mulai Ditangani Tim Gakkumdu Diberitakan sebelumnya/ Caleg DPRK Aceh Utara dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS)/ Abdul Halim MA pada Senin (4/3/2024) melaporkan dugaan pergeseran dan penggelembungan suara di internal partai yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas/ Kabupaten Aceh Utara ke Panwaslih setempat. Sebelumnya/ Abdul Halim yang maju sebagai Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Aceh Utara sudah melaporkan kasus serua ke Panwascam Tanah Luas/ Aceh Utara pada 1 Maret 2024. Laporan dugaan kecurangan pemilu berupa penggelembungan suara itu diterima/ staf Panwaslih Aceh Utara/ Hasballah. Saat melaporkan kali ini sekira pukul 11.00 WIB/ Abdul Halim juga melampirkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Di antaranya/ Surat keberatan atas hasil rekapitulasi perhitungan suara pada D Hasil DPRK Kecamatan Tanah Luas yang ditujukan Kepada PPK Tanah Luas oleh Pelapor/ sebanyak tiga rangkap. Print Out Model C-Hasil DPRK Gampong Ujong Baroh B TPS 002 lembaran Partai PAS Aceh/ kemudian Fotocopy Model C-Hasil Salinan DPRK Gampong Ujong Baroh B TPS 002; Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini! Fotokopi Model D kejadian kejadian khusus dan/atau keberatan saksi KPU. Selanjutnya/ Fotocopy Model D-hasil Kecamatan DPRK yang jumlah suara PAS 762 suara. Lalu Fotocopy lampiran Model D-Hasil kecamatan DPRK Gampong Ujong Baroh Berghang Bahkan Halim juga menyerahkan flashdisk/ berisi audio pembicaraan antara pelapor dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Luas dan video sanggahan saksi partai PDA/ tanggapan Bawaslu/ serta penetapan hasil pleno oleh KIP saat pleno di KIP Aceh Utara. (*)

Link Terkait

https://beritamerdeka.net/news/pergeseran-suara-sesama-caleg-pas-warga-paya-bakong-kepung-kantor-panwaslih-aceh-utara/index.html

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB