Berbagai pelanggaran

Tanggal Peristiwa:

14 Februari 2024

Tanggal Diketahui:

14 Februari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

TPS 7 Kuta Ateuh

Terlapor

Staf KPPS

Deskripsi Peristiwa

Saya dari lembaga JagaPemilu tidak diizinkan masuk ke TPS untuk memantau. Kondisinya TPS saya (TPS 7 Kuta Ateuh) terletak di SD 1 Sabang. Pencoblosan dan perhitungan dilakukan di dalam ruangan kelas, sehingga proses pemantauannya terbatas jika hanya dari luar. Padahal saya sudah menunjukkan nametag, sertifikat, surat tugas. Lembaga saya pun resmi terdaftar di Bawaslu sebagai pemantau. Pihak Bawaslu kecamatan (Pak Sudirman) sudah bilang bahwa boleh dipantau. Pimpinan Bawaslu bilang ya tergantung KPPSnya, saya (pimpinan) saja gk boleh sembarangan masuk. Anggota KPPS juga gk mengizinkan saya masuk setelah saya tunjukkan berbagai surat. Kemudian saya berikhtiar dengan mengunjungi kantor Bawaslu, dan ditemani oleh pimpinannya ke TPS. Ujung-ujungnya hanya dapat masuk beberapa menit untuk mengambil foto, dan mewawancarai bbrp hal. Namun saya tidak diizinkan berlama-lama dan lgsg disuruh keluar ruangan lagi. Pukul 14.30 TPS ditutup, anggota KPPS mengunjungi pemilih2 yg terbatas akses, seperti di lapas. Sehingga sempat break sebentar, dan kemudian menghitung suara presiden. Ternyata anggota KPPS melalaikan satu pemilih yg di rumah sakit, alesannya capek, belum makan, sudah terlambat dari jadwal. Perhitungan suara presiden pun terhenti sementara. Kemudian berbagai pihak datang komplain ttg hal ini, marah-marah, berantem, dll. Sehingga sorenya, pihak KPPS mendatangi si pemilih di rumah sakit tersebut. Baru setelah itu dilanjutkan perhitungan presiden. Pada momen ini, anggota KPPS tiba-tiba berubah pikiran dan mengizinkan saya masuk. Saya sempat masuk dan duduk sekitar 2 menit, kemudian akhirnya saya disuruh keluar kembali setelah pengawas bawaslu menghubungi atasannya via telpon, katanya saya tidak boleh masuk meskipun ada berbagai surat. Nampak sekali tidak konsisten. Alesannya saya disuruh keluar adalah karena saya memvideokan/memfoto proses perhitungan suara. Sedangkan dari informasi yg beredar, ketua KPU telah mengatakan bahwa proses perhitungan suara boleh disaksikan dan didokumentasikan oleh siapa pun. Panitia KPPS sudah bertentangan dgn ketua KPU pusat. Saya jadi heran, apakah dgn saya videokan mereka khawatir kelalaiannya diketahui lagi? Mengapa orang-orang di lapangan sangat bertolak belakang dengan atasan? Pukul 21.40 sepanjang pemantauan saya, masih form C1 hasil belum lengkap ditandatangani saksi karena sebagian pulang, shalat, makan. Ya karena sangat alot prosesnya. Tapi form C1nya sudah lengkap menghitung suara, tentunya dgn ada kelalaiannya juga. Kelalaiannya yaitu ada 1 surat suara Anis yg silap setelah dihitung kedua kalinya.

Link Terkait

https://drive.google.com/drive/folders/1kUpDx8MLBgxeIEFLawmanBPdcFs3Hlgr

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB