Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengirimkan informasi terkait dugaan pelanggaran dari pihak-pihak berkepentingan.

Laporan Pelanggaran

Bagaimana Cara Melapor?

Pantau Kejadian

Pantau Kejadian

Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).

Submit Laporan

Submit Laporan

Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.

Tunggu Verifikasi

Tunggu Verifikasi

Jaga Pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Pantauan Penjaga Pemilu

Temukan laporan terbaru terkait Pemilu 2024 dari para Penjaga Pemilu di lapangan.

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Perbedaan Suara

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut)/ yang berlangsung Senin/ 11 Maret 2024 dini hari untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terjadi kericuhan akibat adanya protes dari saksi partai politik (parpol). Kericuhan itu diawali saat KPU Kabupaten Halsel menyampaikan hasil pleno rekapitulasi di tingkat DPR terjadi gelombang protes dari saksi parpol karena adanya perbedaan data pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Bahkan/ kericuhan itu diakibatkan adanya desakan dari sebagian besar saksi parpol agar KPU Malut untuk melakukan penghitungan ulang dua tingkat yakni menghitung kertas suara di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa/ termasuk TPS khusus di Kawasi/ karena adanya perbedaan data dari saksi parpol dan penyelenggara. Baca Juga: Meraih 1.407.684 Suara/ Prabowo-Gibran Dipastikan Menang 58 Persen di Kalimantan Selatan Saksi Partai Golkar Arifin Djafar menyatakan merasa dirugikan akibat berkurangnya suara DPR-RI Partai Golkar di tingkat pleno KPU kabupaten sampaikan protes ke KPU Malut. Saksi Partai Golkar ini menyampaikan nota keberatan kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan/ tetapi tidak bisa ditindaklanjuti secara tuntas di tingkat KPU maka Partai Golkar menyampaikan keberatan untuk diklarifikasi adanya perbedaan data ke pleno KPU Malut. Menurut dia/ Partai Golkar sesuai Formulir Model D hasil di tingkat kecamatan untuk suara DPR-RI di Kecamatan Pulau Obi terjadi perbedaan dengan Formulir Model D hasil di pleno tingkat kabupaten atau terjadi pengurangan suara sekitar 478 suara. Baca Juga: TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Balai Karimun Kepri "Sesuai data di tingkat PPK Pulau Obi/ untuk DPR 737 suara/ baik suara partai maupun tiga caleg/ namun berita acara hasil pleno kabupaten menjadi 659 atau ada 78 suara yang hilang/" kata Arifin. Sehingga/ kata dia/ dinamika yang berkembang di KPU Malut diputuskan melakukan rekap kembali ke TPS di Kecamatan Pulau Obi/ ternyata ada perubahan yang ditemukan terjadi peningkatan suara di 9 desa/ yakni ada peningkatan 798 suara milik Partai Golkar DPR. "Bahkan/ ini merupakan TPS regular bukan TPS khusus yang berada kawasan pertambangan/ Golkar berkeyakinan ada 400 suara dari DPR yang hilang/" ujarnya. Baca Juga: Kapal Pesiar Terbakar di Kepulauan Seribu/ Gulkarmat Turunkan 2 Kapal Pemadam Oleh karena itu/ Partai Golkar mematuhi rekomendasi Bawaslu Malut untuk turun dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa/ termasuk TPS khusus di Kawasi/ sebab/ berdasarkan hasil sanding data malah terjadi perbedaan yang cukup signifikan Sementara itu/ dalam pleno rekapitulasi di tingkat KPU Malut/ Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk turun dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di kecamatan Pulau Obi di 9 desa/ termasuk TPS khusus di Kawasi. "Surat rekomendasi Bawaslu Malut telah diterima akan ditindaklanjuti atau tidak/ maka KPU Malut akan konsultasikan ke KPU Pusat/ karena sesuai ketentuan/ KPU Malut harus menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi sampai 10 Maret 2024/" kata Buchari. Baca Juga: Hasil Akhir Rekapitulasi: Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Jawa Timur Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani ketika dihubungi mengatakan rapat pleno rekapitulasi untuk KPU Halmahera Selatan telah dilakukan kajian karena ada temuan pelanggaran administrasi/ kode etik maupun pelanggaran pidana. Selain itu/ berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 5 tahun 2024 terkait tugas Bawaslu dalam pengawasan/ jika menerima keberatan dan bukti telah disandingkan turun satu tingkat di bawahnya terdapat perbedaan perolehan suara/ sehingga/ untuk mengejar kebenaran yang hakiki/ tentunya tidak salah harus turun sampai tingkat penyesuaian C hasil. "Bawaslu harapkan/ agar KPU dalam mengejar kebenaran hakiki harus turun hitungannya satu tingkat di bawah/ guna mendapatkan keadilan dari partai politik yang telah melaporkan terjadinya perbedaan data di tingkat saksi dan penyelenggara/bahkan kami telah mendapatkan laporan sejak tiga hari lalu dan 11 laporan telah diterima untuk dikaji dan dievaluasi/" kata Masita. Berdasarkan hasil penghitungan suara melalui laman KPU Malut per 7 Maret 2024 untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anis-Muhaimin meraih 26.59 persen suara/ Prabowo-Gibran 60.89 persen dan Ganjar-Mahfud 12.53 persen. Baca Juga: OJK Terbitkan POJK 3/2024 untuk Pengawasan Fintech dan Aset Keuangan Digital Untuk DPR dari tiga kursi yang diperebutkan/ berdasarkan data yang diterma KPU per 7 Maret 2024/ PDIP berada di posisi teratas dengan 69.469 suara (21.45 persen)/ disusul Partai Golkar 58.415 suara (18.04 persen)/ PAN dengan 31.477 (9.72 persen) dan posisi keempat ditempati Partai Nasdem dengan 31.415 suara (9.67 persen). Begitu pula/ untuk empat kursi yang diperebutkan di DPD-RI perwakilan Malut posisi pertama diraih Sultan Ternate Hidayat M Sjah dengan mengantongi 55.900 suara (16.48 persen)/ disusul DR R. Graal Taliawo dengan 44.702 suara (13.18 persen)/ posisi ketiga Hasby Yusuf 39.302 suara (11.59 persen) dan keempat ditempati petahana yakni Namto Roba 31.000 suara (9.14 persen) Sementara itu/ Polda Malut tetap melakukan langkah-langkah pengamanan ketat di sekitar tempat sidang pleno tahapan perhitungan surat suara pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaksanakan di Ballroom Bela Hotel 5-10 Maret 2024. Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Triliun/ Begini Cara KKP Melawan Penangkapan Ikan Ilegal Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan yang ketat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas demokratis dalam proses penetapan hasil sidang pleno penghitungan surat suara pemilu Provinsi Malut. Oleh karena itu/ dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif/ personel Polri perketat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat provinsi yang dilaksanakan dari 5-10 Maret 2024.***

oleh Root

20 March 2024, 23.03 WIB

Thumbnail laporan

Netralitas thd Caleg Golkar

Diduga Hadiri Kegiatan Caleg Golkar, Pj Kades di Sula Dilaporkan ke Bawaslu - tandaseru.com Panwascam Kecamatan Sanana melaporkan Pj Kepala Desa Fogi berinisial HS ke Bawaslu Kepulauan Sula, Maluku Utara. HS diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan menghadiri kegiatan caleg DPR RI Alien Mus di desa setempat. "Pelanggaran terjadi ketika kunjungan Ibu Alien Mus ke sungai di Desa Fogi. Terlihat Pj Kepala Desa hadir pada kunjungan Ibu Alien Mus beserta rombongan caleg dari Partai Golkar di sungai Desa Fogi," ungkap Kordiv P3S Panwascam Sanana Apriyanty Sibela, Selasa (2/1/2024). Usai memasukkan laporan, Panwascam Sanana kini tengah menunggu pemeriksaan berkas oleh Bawaslu. Pemeriksaan ini untuk menentukan adanya dugaan pelanggaran atau tidak. Terpisah, Wisnu Fatmona, Staf Kordiv HP2H Bawaslu Sula, membenarkan pihaknya telah menerima laporan panwascam Sanana. Akan tetapi ia belum bisa memastikan apa dugaan pelanggaran tersebut. "Kalau dugaan pelanggaran saya belum bisa pastikan. Nanti kalau sudah masuk dalam tahapan pembahasan baru disampaikan," ujarnya.

oleh Root

19 March 2024, 18.35 WIB

Thumbnail laporan

Politik Uang/Imbalan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mendalami video viral yang memperlihatkan Bupati Halmahera Barat James Uang dan istrinya Meri Popala Uang diduga bagi-bagi uang kepada masyarakat. Diketahui, video yang berdurasi 26 detik itu memperlihatkan Bupati James Uang dan Meri Popala Uang yang juga merupakan calon Anggota DPRD Provinsi Dapil I Ternate-Halbar dari Partai Demokrat itu tampak memberikan uang kepada beberapa anak di bawah umur masing-masing senilai Rp 50 ribu. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, bagi-bagi uang itu terjadi di Desa Soana Masungi Kecamatan Ibu pada Sabtu (6/1/2024) lalu. Kala itu bupati bersama istrinya menghadiri kegiatan Pemda tentang program menyapa masyarakat dalam suasana tahun baru. Anggota Bawaslu Halmahera Barat Helni Rosiana Amo yang dikonfirmasi di kantornya mengatakan, video yang beredar luas di sosial media baik Facebook dan whatsapp itu kini masih ditangani oleh Panwascam Kecamatan Ibu. "Tim internal kita sementara dalami. Itu kan dilihat kapan kejadian dan waktu pelaksanaan. Setelah itu baru lihat pasal-pasal apa yang mengatur itu," tuturnya, Rabu (17/1/2024).

oleh Root

1 March 2024, 13.25 WIB

Thumbnail laporan

ASN Netralitas Tidore

Ketua Bawaslu Kota Tidore, Amru Arfa, mengungkapkan bahwa Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran pemilu di tiga kecamatan: Tidore Utara, Selatan, dan Tidore. Enam ASN yang terlibat telah direkomendasikan kepada KASN untuk tindak lanjut sesuai kewenangannya. Hal ini disampaikan dalam wawancara dengan Tribunternate.com pada Minggu (11/2/2024).

oleh Root

13 February 2024, 19.08 WIB