Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengirimkan informasi terkait dugaan pelanggaran dari pihak-pihak berkepentingan.

Laporan Pelanggaran

Bagaimana Cara Melapor?

Pantau Kejadian

Pantau Kejadian

Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).

Submit Laporan

Submit Laporan

Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.

Tunggu Verifikasi

Tunggu Verifikasi

Jaga Pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Pantauan Penjaga Pemilu

Temukan laporan terbaru terkait Pemilu 2024 dari para Penjaga Pemilu di lapangan.

Thumbnail laporan

Kampanye Melanggar: Kampanye dengan Fasilitas Negara

Kampanye di Balai Desa, TKD Prabowo-Gibran Mamuju Diproses di Bawaslu - tvOneNews.com. Mamuju, tvOnenews.com - Gelar kampanye di Balai Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Ketua TKD dan Sekretaris TKD pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran di proses di Bawaslu Mamuju. Keduanya kini sudah diperiksa ole pihak Gakumdu. "Kami sudah memeriksa Ketua TKD Kabupaten Mamuju, Prabowo-Gibran, Suraidah Suhardi dengan Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Sulfakri Sultan. Keduanya sudah diperiksa di Bawaslu terkait kampanye yang mereka lalukan di Balai Desa Karampuang tanggal 28 Oktober 2023 lalu," ungkap Komisioner Bawaslu Mamuju, Iksan, Rabu (10/1/2024). Iksan, menambahkan, dalam kasus pelanggaran pemilu dari TKD Prabowo-Gibran ada sekitar empat orang diantaranya, Suraidah Suhardi, Sulfakri Sultan, LO,Jufri, petugas pemasang spanduk di Balai Desa Karampuang, Sahrullah. "Kasus pelanggaran kampanye ini sudah kami serahkan kepihak Gakumdu Mamuju. Berkasnya kini sudah diserahkan kelihak Gakumdu," beber Iksan pada wartawan. Baca Juga : 7 Artis dengan Tato di Bagian Sensual, Nomor 4 Bertuliskan Arab Samsung S23 adalah smartphone terbaik dengan harga murah Kasus dugaan kampanye dengan menggunakan fasilitas desa ini nerupakan temuan pihak Bawaslu. Semua pihak yang terlibat kini sudah dileriksa pihak Bawaslu Mamuju. Sekretaris TKD Prabowo-Gibran, Sulfakri Sultan, yang ditemui wartawan usai diperiksa Gakumdu Mamuju, mengatakan, dia sudah diperiksa oleh pihak Bawaslu Mamuju. Pihak TKD nomor urut 2 menggelar kampanye di Desa Karampuang itu karena pihak TKD tidak mengetahui kalau balai desa yang digunakan milik pemerintah desa. "Setahu kami Balai Desa Karampuang yang kami gunakan kampanye pengakuan warga milik warga desa bukan milik pemerintah desa," ujar Sulfakri Sultan. Ironisnya kata Sulfakri Sultan, saat mereka menggelar kampanye di Balai Desa Karampuang di awasi langsung oleh Panwascam. Panwasca mengikuti kampanye hingga selesai. "Seharusnya kalau kami dari TKD Prabowo-Gibran kampanye di fasilitas desa seharusnya panwascam membubarkan kampanye yang kami lakukan," tutur Sulfakri Suktan .(gki/frd)

oleh Root

14 March 2024, 09.42 WIB