Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengirimkan informasi terkait dugaan pelanggaran dari pihak-pihak berkepentingan.

Laporan Pelanggaran

Bagaimana Cara Melapor?

Pantau Kejadian

Pantau Kejadian

Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).

Submit Laporan

Submit Laporan

Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.

Tunggu Verifikasi

Tunggu Verifikasi

Jaga Pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Pantauan Penjaga Pemilu

Temukan laporan terbaru terkait Pemilu 2024 dari para Penjaga Pemilu di lapangan.

Thumbnail laporan

Netralitas thd Paslon 02

Buntut Video Viral Pernyataan Zairullah Dukung Salah Satu Capres di Pilpres 2024, Bawaslu Tanbu akan Turun - Kabar Kalimantan Belum lama tadi, beredar potongan video sambutan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang terkesan mengajak untuk mendukung pasangan Capres nomor urut 2 Prabowo di Pilpres 2024. Dalam potongan video berdurasi 19 detik tersebut, Zairullah yang tengah duduk di kursi sementara hadirin duduk lesehan mengajak untuk memilih Capres yang mendukung keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. “Kesimpulan kita, majunya Kalsel dan Tanah Bumbu tiada lain kalau Ibu Kota Negara baru ini terus berlanjut. Ibu kota negara harus kita dukung habis-habisan. Ya kita pilihlah presiden yang kira-kira mendukung ibu kota negara yang baru. Ya, jelas ya.” “Yang penting, bagaimana Prabowo jadi presiden, ya mudah-mudahan aamiin,” tambah Zairullah yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Kalsel itu disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin. Kini, pernyataan Zairullah itu tengah jadi sorotan. Pasalnya, pernyataannya itu bertentangan dengan sikap PKB yang sudah mengusung paslon capres nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024. PKB telah membentuk Koalisi Perubahan bersama PKS dan NasDem. Selain itu, pernyataan seolah-olah kampanye itu juga melanggar peraturan terkait kepala daerah yang ikut berpolitik. Memang, kepala daerah tidak dilarang untuk berpolitik atau berkampanye, asalkan tetap berpegang pada aturan yang sudah ada. Yakni, seperti cuti ketika kampanye dilaksanakan di hari kerja, serta tidak menggunakan fasilitas dan uang anggaran pemerintah daerah. Namun, Zairullah menyampaikan pernyataan dukungan kepada Capres nomor urut 2 di hadapan para pegawai ASN itu berlangsung di Pendopo Perkantoran Bupati Tanbu, Jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel. Artinya, dalam video tersebut terlihat Zairullah menggunakan fasilitas pemerintah daerah setempat dalam berkampanye. Dan, dalam video tersebut juga termuat running text bertuliskan acara rutin pemerintah daerah, serta keterangan jabatan Zairullah bukan sedang bertugas sebagai Ketua DPW PKB Kalsel, melainkan Bupati Tanah Bumbu. Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu M Yusuf saat dikonfirmasi Selasa (9/1/2024) mengatakan, akan menindaklanjutinya sampai tuntas. Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanbu dan meminta data terkait video yang sempat viral itu. “Untuk kasus ini, tentunya kami akan bekerja secara berhati hati dan profesional, berjalan sesuai dengan aturan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Yusuf. Selain itu, tambahnya, Bawaslu Tanbu juga berencana akan mendatangkan pihak ahli untuk mengetahui kebenaran potongan video tersebut. “Kalau memang ada pelanggaran, tentunya kami akan melakukan penindakan,” tegasnya. Dalam UU Pemilu tahun 2017, dan UU perubahan tahun 2023, lanjut Yusuf, ada sejumlah sanksi yang diberikan apabila ada pelanggaran terhadap Pemilu, diantaranya ada sanksi Administratif, sanksi Etik, sanksi Pidana Pemilu dan sanksi Pidana lainnya. “Kalau memang terbukti bersalah dan mengandung unsur pidana dalam video yang viral itu, maka nantinya tiga unsur dari lembaga penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pihak Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian tentunya akan mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku,” tandas Yusuf. Perlu diketahui, jika kepala daerah menyampaikan dukungan terbuka terhadap Capres tertentu, maka ada kemungkinan perangkat kekuasaan di daerah tersebut akan digunakan untuk memenangkannya. Dengan demikian, secara otomatis akan masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan. Jika pun terjadi demikian, maka praktik seperti ini dapat merusak demokrasi dan mencederai upaya mewujudkan pemilu bersih.

oleh Root

19 March 2024, 18.34 WIB

Thumbnail laporan

SIREKAP PSI Markup

Menit terakhir rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi harus ditunda. Gara-garanya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak naik. Berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten. Atau formulir D Hasil kabupaten. Daerahnya adalah di Kabupaten Banjar. Dari D Hasil, perolehan suara PSI hanya sebanyak 2.681 suara. Namun, saat rekapitulasi di tingkat provinsi kemarin, jumlahnya naik hingga 15.013 suara. Atau menjadi 17.693 suara. Tiba-tiba melonjak ini membuat protes para saksi peserta pemilu. Hingga membuat rapat pleno dihentikan. “Kami minta sandingkan perolehan suara yang tak sesuai dari PSI,” ucap saksi PKB, Hormansyah. Baca Juga: Pilpres 2024 Disebut Mahfud Sebagai Pemilu Terburuk dan Paling Curang, Sebut Pemerintah Gunakan Politik Gentong Babi Saksi lain pun keukeuh minta sandingkan kembali dengan D Hasil. Pasalnya, lonjakan suara tersebut jumlahnya sangat besar. “Saya ingin dibenarkan (diluruskan, red), karena jumlahnya tak sama dengan di kabupaten,” tambah saksi Gerindra, Ilham Nor. Lantaran tak berkesesuaian, akhirnya Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menghentikan sementara rekapitulasi. Tenri juga meminta KPU Banjar melakukan perbaikan. Yang menarik, saksi dari PSI, Robby Gunawan juga kebingungan. Secara spontan, ia bahkan mengaku senang jika perolehan suara partainya bertambah. “Saya juga tak tahu. Memang dari catatan kami yang benar 2.681 suara,” ujarnya. Setelah dilakukan perbaikan, akhirnya perolehan suara PSI sama dengan D Hasil. Sebanyak 2.681 suara. “Sudah sesuai. Kami akui suaranya sama dengan D Hasil,” tambahnya. Sampai berita ini ditulis pukul 23.00 Wita, rapat pleno masih berlangsung. Diagendakan penetapan perolehan suara akan dilaksanakan hari ini. “Besok (hari ini, red) akan kami tetapkan,” ujar Andi Tenri.

oleh Root

13 March 2024, 12.50 WIB

Thumbnail laporan

Caleg Intimidasi Barabai Kalimantan Selatan

Dugaan intimidasi kepada sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) serta honorer, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Barabai, Kalimantan Selatan, oleh atasan hingga orang tertinggi disana. Ditemukan kasus seorang kepala sekolah di Hulu Sungai Tengah diwajibkaan mengisi suatu aplikasi dengan kolom data berupa dukungan dari seluruh dewan guru, karyawan di sekolah, anak, suami, istri dan orang terdekat untuk mencoblos caleg tertentu dan partai tertentu. Kolom isian juga mewajibkan mengirim foto. Kepala sekolah itu mengaku diperintah oleh atasannya untuk melaksanakan pengisian data tersebut. Kasus ini diangkat oleh Muhammad Rifqi Nizamy Karsayuda (Instagram @bang.rifqi.mrk).

oleh Anonim

6 February 2024, 12.36 WIB