Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengirimkan informasi terkait dugaan pelanggaran dari pihak-pihak berkepentingan.

Laporan Pelanggaran

Bagaimana Cara Melapor?

Pantau Kejadian

Pantau Kejadian

Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).

Submit Laporan

Submit Laporan

Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.

Tunggu Verifikasi

Tunggu Verifikasi

Jaga Pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Pantauan Penjaga Pemilu

Temukan laporan terbaru terkait Pemilu 2024 dari para Penjaga Pemilu di lapangan.

Thumbnail laporan

Netralitas Legislatif

Oknum Kadis Diduga Langgar Netralitas - Kalteng Ekspres Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menelusuri dugaan adanya oknum kepala dinas (kadis) yang melanggar netralitas Pemilu 2024. Penelusuran yang dilakukan Bawaslu setelah salah satu platform media sosial mengungkap oknum kadis anaknya yang menjadi caleg melalui status WhatsApp. “Kami masih melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti karena tidak ada yang melapor secara resmi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya Endrawati, Senin (39/1/2024). Baca Juga : Baru Diresmikan, Masjid di Jalan Lamtoro Nyaris Terbakar Dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kadis itu juga diungkap CEO Kaltengpedia Ahmad Hady Surya. Dia mengaku mendapat pesan dari seseorang yang sekaligus mengirimkan bukti dugaan oknum kadis tidak netral. Dalam pesan tersebut, ungkap Ahmad, menyebutkan jika oknum kadis mempromosikan anaknya yang menjadi caleg. Sehingga apa yang dilakukan oknum kadis itu dipertanyakan. Baca Juga : Banjir Rendam 3 Rumah Warga Parenggean “Menurut kami dukungan kepada keluarga seharusnya tidak diumbar di publik maupun sosial media,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palangka Raya, Yansen menambahkan pihaknya telah menerima informasi dugaan ketidaknetralan oknum pejabat itu. “Dari Kaltengpedia ada menyampaikan informasi. Sebagai pengawas pemilu kita menerima informasi yang diberikan dan akan ditindaklanjuti,” ucapnya. (ran)

oleh Root

20 March 2024, 07.25 WIB

Thumbnail laporan

Netralitas Legislatif

Empat ASN di Kotim Dilaporkan Tidak Netral Bersama Seorang Caleg, Bawaslu Kalteng Tegaskan untuk Ditindaklanjuti

oleh Root

20 March 2024, 06.53 WIB

Thumbnail laporan

Penyelenggara Pemilu Pelaksanaan Undangan Tidak DPT nama asing dibagi Jl Panjaitan Sampit Kalimantan Tengah

Surat undangan untuk pemilih banyak tidak dibagikan, ada indikasi ketua RT dan ketua kpps kerja sama dalam pengarahan pemilih melalui politik uang, data domisili dan surat undangan bisa berbeda kelurahan sehingga banyak pemilih yg tidak tahu TPS tempat dia menyoblos sehingga ada indikasi pengerahan pemilih siluman di masing masing TPS dengan undangan rekayasa karena pemilih tidak berdomisili di kelurahan tersebut,

oleh Root

17 February 2024, 14.58 WIB