Netralitas Legislatif
Oknum Kadis Diduga Langgar Netralitas - Kalteng Ekspres Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menelusuri dugaan adanya oknum kepala dinas (kadis) yang melanggar netralitas Pemilu 2024. Penelusuran yang dilakukan Bawaslu setelah salah satu platform media sosial mengungkap oknum kadis anaknya yang menjadi caleg melalui status WhatsApp. “Kami masih melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti karena tidak ada yang melapor secara resmi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya Endrawati, Senin (39/1/2024). Baca Juga : Baru Diresmikan, Masjid di Jalan Lamtoro Nyaris Terbakar Dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kadis itu juga diungkap CEO Kaltengpedia Ahmad Hady Surya. Dia mengaku mendapat pesan dari seseorang yang sekaligus mengirimkan bukti dugaan oknum kadis tidak netral. Dalam pesan tersebut, ungkap Ahmad, menyebutkan jika oknum kadis mempromosikan anaknya yang menjadi caleg. Sehingga apa yang dilakukan oknum kadis itu dipertanyakan. Baca Juga : Banjir Rendam 3 Rumah Warga Parenggean “Menurut kami dukungan kepada keluarga seharusnya tidak diumbar di publik maupun sosial media,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palangka Raya, Yansen menambahkan pihaknya telah menerima informasi dugaan ketidaknetralan oknum pejabat itu. “Dari Kaltengpedia ada menyampaikan informasi. Sebagai pengawas pemilu kita menerima informasi yang diberikan dan akan ditindaklanjuti,” ucapnya. (ran)
oleh Root
20 March 2024, 07.25 WIB