Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengirimkan informasi terkait dugaan pelanggaran dari pihak-pihak berkepentingan.

Laporan Pelanggaran

Bagaimana Cara Melapor?

Pantau Kejadian

Pantau Kejadian

Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).

Submit Laporan

Submit Laporan

Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.

Tunggu Verifikasi

Tunggu Verifikasi

Jaga Pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Pantauan Penjaga Pemilu

Temukan laporan terbaru terkait Pemilu 2024 dari para Penjaga Pemilu di lapangan.

Thumbnail laporan

Politik Uang/Imbalan: bagi2 susu di CFD

Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Terbukti Melanggar Hukum karena Bagi-bagi Susu di CFD - Liputan6.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan, aksi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut, dua Gibran Rakabuming Raka, bagi-bagi susu gratis di arena car free day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, sebagai pelanggaran hukum lainnya. Hal tersebut diumumkan melalui papan informasi yang tertempel di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024). BACA JUGA: Isu Jokowi-Gibran Masuk Bursa Ketum, Golkar: Sampai Sekarang Belum Nyatakan Keluar PDIP "Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (Greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 02) kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat tanggal 03 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023 sebagai Pelanggaran Hukum Lainnya," bunyi Surat Pemberitahuan Tentang Status Temuan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024. Advertisement recommended by MONEY AMULET Kakek Terkaya di Jakarta: Ikuti Saranku, Ini hanya Butuh 3 Hari PELAJARI LEBIH Bawaslu Jakarta Pusat menjelaskan, Gibran Rakabuming Raka bersama tiga calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya) terbukti melanggar Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). "Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai poltik dengan melibatkan calon anggota legistatif dan calon wakil presiden usungan partai politik," tulis pengumuman tersebut. Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat akan meneruskan temuan ini kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. "Diteruskan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah pengumuman itu.

oleh Root

20 March 2024, 08.09 WIB

Thumbnail laporan

APK Melanggar

Bawaslu DKI Selidiki Dugaan Pelanggaran Terkait Lansia Celaka Gegara Bendera Parpol - VIVA.co.id Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri dugaan pelanggaran bendera partai politik (parpol) yang menimpa kakek dan nenek pasangan suami-istri (pasutri) di flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Baca Juga : Bawaslu Sebut Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres "Betul sedang ditelusuri oleh Bawaslu Jakarta Selatan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari 2024. X  Ilustrasi bendera sejumlah parpol berderet di Ocean Corner, Tanjung Pinang. Photo : VIVAnews/Yuliseperi Baca Juga : KPU dan Bawaslu Akan Didemo Lagi, Lebih dari Seribu Aparat Dikerahkan ke Lokasi Meski begitu, Benny belum menjelaskan secara detail terkait penelusuran dugaan pelanggaran pemilu dari pemasangan APK itu. Sebelumnya beredar di sosial media yang menampilkan pasangan suami istri mengalam kecelakaan motor ketika tengah melintas di Fly Over Jalan Gatot Subroto, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut diduga akibat bendera partai politik (parpol) yang jatuh dan menghalangi jalanan. Baca Juga : Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu sekaligus Ancang-ancang Pilkada Berdasarkan video yang beredar itu memang terlihat banyak sekali bendera parpol di flyover itu. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 09.45 WIB. "Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Fly Over jatuh mengenai motor kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh. Korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut," ujar Kompol David Kanitero dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Januari 2024. Baca Juga : Viral Nikahan Modal Uang Orang Tua, Suami Suvia Gassanie Malah Selingkuh dan KDRT David menjelaskan bahwa usai terlibat kecelakaan itu, pasangan suami istri mengalami luka ringan. "Dengan hasil terdapat 2 orang korban suami istri an. M. SALIM (68 tahun) dan OON (61 tahun) dengan An. SALIM lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir, kemudian An. OON patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet2 bagian lutut dan jari kaki," kata dia. Baca Juga : MenPAN-RB soal 'Cuti Ayah' saat Istri Lahiran: Berkisar Seminggu hingga Sebulan  Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024. Photo : Dok. VIVA David menjelaskan ketika pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, bendera parpol banyak terpasang dan mengganggu laju pengendara yang melintas. Baca Juga : Tak Cuma Urusan Istri, Habib Jafar Ungkap Pemberian ASI Adalah Kewajiban Suami "Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," tukasnya.

oleh Root

19 March 2024, 20.54 WIB

Thumbnail laporan

Netralitas thd Paslon 03

Salam Metal 3 Jari Wapres Usai Putrinya Jadi Pentolan Tim Ganjar - Nasional - Bloomberg Technoz Pose tiga jari ala metal oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada saat menghadiri acara hari ulang tahun (HUT) PDI Perjuangan pada Rabu (10/1/2024) pekan ini membuat publik menilai Ma'ruf akan cenderung condong ke kubu capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pada saat bagian akhir acara pembukaan, Ma'ruf berdiri bersisian dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Capres Ganjar Pranowo. Mereka lantas berfoto dengan pose tiga jari dengan gaya masing-masing. Hal ini kemudian sempat jadi sorotan di media sosial. Lantas yang juga perlu diketahui adalah putri kandung Wapres yakni Siti Nur Azizah Ma’ruf Amin sudah lebih dahulu resmi melabuhkan dukungan ke tim Ganjar-Mahfud. Bahkan Siti menjadi pemimpin kelompok relawan pemenangan. Hal itu disampaikan Ganjar dalam acara Deklarasi Barisan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar Mahfud (BAKI GAMA) 03, seperti rilis yang diterima pada Kamis (21/12/2023). Ganjar menambahkan, kehadiran Azizah Ma’ruf Amin menjadi penting bagi dirinya dan Mahfud MD. "Ibu Azizah menjadi part terpenting, penting buat kami," jelas Ganjar. Siti Nur Azizah Maruf (Tangkapan Layar via Instagram @sitinurazizah_maruf) Baca Juga Bicara di Kadin, Prabowo Bolak-balik Tanya Berapa Nilainya Bupati& Kadis Kena OTT KPK, Sepertiga Jalan Labuhanbatu Rusak Bawaslu Dicap Lambat Tangani Laporan Pelanggaran Pemilu Sementara Wapres Ma'ruf Amin soal debat capres ketiga juga memberikan penilaian yang berbeda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, acara debat khususnya saling silang pendapat antara para capres menjadi bagian yang paling menarik. "Saya kira menarik. Dibandingkan waktu saya (Pemilu 2019) ini lebih menarik," kata Ma'ruf dikutip dari rekaman Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (10/1/2024). Sebelumnya, Jokowi mengatakan, debat ketiga menyajikan perdebatan yang tak mendidik masyarakat. Tiap calon dinilai justru berfokus dengan melakukan penyerangan kepada lawannya secara personal. Penjabaran tentang visi-misi dan program kerja justru tak tampak jelas.

oleh Root

19 March 2024, 19.50 WIB

Thumbnail laporan

Kampanye Melanggar: Kampanye dengan Fasilitas Negara

Fahira Idris Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah DKI Jakarta Untuk Kampanye di Kepulauan Seribu - HMStimes.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menelusuri dugaan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris, melanggar aturan kampanye. Dalam laporan yang diterima, Fahira diduga menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah (pemda) berupa kapal Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kampanye di Kepulauan Seribu. “Penelusuran di Pulau Seribu itu ada dugaan salah satu caleg DPD, Fahira Idris, itu memakai kapal Dinas Perhubungan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Senin, 5 Februari 2024 seperti dilansir Kompas.com News. Berdasarkan informasi dari pengawas pemilu, disebutkan bahwa Fahira berkampanye sebagai caleg petahana, bukan berkegiatan selaku anggota DPD. “Informasi dari pengawas kami di Kepulauan Seribu, itu memang pemberitahuan kampanye. Hanya ini yang perlu didalami,” ucap Benny. Saat ini Bawaslu tengah menelusuri apakah kapal yang digunakan Fahira menuju Kepulauan Seribu difasilitasi oleh pemerintah atau tidak. “Tapi yang jelas untuk aktivitas kampanye itu kan tidak boleh. Ibaratnya meskipun calon ini petahana, punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh,” tambahnya. Sementara itu, Fahira Idris membantah berkampanye di Kepulauan Seribu. Ia mengaku pergi ke sana melakukan kunjungan kerja anggota DPD RI. “Bukan (kampanye). Kepergian saya untuk kunjungan kerja Komite II DPD RI,” tambahnya. Benny sebelumnya menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024. Satu di antaranya terjadi di Kepulauan Seribu. Hari ini ada beberapa informasi yang masuk. Di Kepulauan Seribu itu ada kampanye yang memakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini kapal,” ujarnya. Selain di Kepulauan Seribu, dugaan pelanggaran juga terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Menurutnya, dugaan pelanggaran di Jakarta Barat yakni ketua RT dan RW menampilkan dukungan untuk calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai. “Lalu di Jakarta Timur, ada dua (dugaan pelanggaran). Panwascam memeras dan juga ada pembagian sembako di sana,” ucap Benny. Semua laporan atas dugaan pelanggaran ini masih ditelusuri. Bawaslu di tingkat kota dan Kepulauan Seribu masih mendalami laporan dugaan pelanggaran tersebut. “Saya sudah meminta kepada jajaran kami tolong dibereskan ini demi kepastian hukum dan keadilan. Harus ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)

oleh Root

14 March 2024, 10.12 WIB

Thumbnail laporan

Pelaksanaan Menyimpang

Politik Uang/Imbalan dan Penggelembungan Suara - Jakarta , tvOnenews . com - Dua calon legislatif (caleg) Partai Golkar Muhammad Anwar dan Avner Kadriatama Raweyai melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu )DKI mengenai adanya dugaan politik uang dan kecuarangan yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 8 DKI Jakarta. "Selain melaporkan dugaan kecurangan dalam Pileg 2024, kami juga melaporkan adanya penggelembugan suara," kata Avner kepada wartawan di kantor Bawaslu DKI, Kamis (7/3/2024). Ia menyebutkan semua bukti-bukti sudah dikumpulkan dan diserahkan ke Bawaslu DKI terutama yang terkait kecurangan dan penggelembugan suara. "Kami sangat percaya dengan Bawaslu dan kami juga meminta KPU DKI membuka secara jujur dan adil. Karena, kami melihat banyaknya kebanggaan perhitungan kecamatan hingga kota," ungkapnya. Baca Juga : Saat ini, lanjutnya bukti bukti kecurangan sudah disampaikan mulai dari C hasil, D hasil baik dari TPS, Kecamatan dan Kabupaten/ Kota. "Semua bukti kita beberkan dan serahkan ke Bawaslu DKI. Kami berjuang buka masalah menang atau kalah, tapi menegakkan keadilan dalam Pemilu," ujarnya. Sementara Muhammad Anwar menyebutkan, keadilan harus ditegakkan makanya mereka bersuara mengenai adanya kecurangan dan penggelembungan suara ini ke jalur yang benar yakni ke Bawaslu DKI.

oleh Root

13 March 2024, 09.57 WIB

Thumbnail laporan

SIREKAP Markup 03

Salah memasukkan data/salah rekap

oleh Anonim

23 February 2024, 12.53 WIB

Thumbnail laporan

Membatasi Pengawas Pemilu

rekapitulasi tidak dibuka untuk umum. saya ke kecamatan mampang prapatan untuk melihat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk tugas penjagaan pemilu namun saya tidak dipebolehkan masuk dan memfoto apapun, meskipun sudah menunjukan surat tugas, sampai saat ini saya tidak bisa memfoto hasil rekapitulasi untuk form dan dichat bahwa tidak boleh masuk

oleh Anonim

21 February 2024, 09.44 WIB

Thumbnail laporan

Form C1

Perolehan suara di TPS 106 Kel Pondok Bambu Kec Duren Sawit Jakarta Timur tidak sesuai di web rekap pemilu 2024

oleh Root

17 February 2024, 15.46 WIB

Thumbnail laporan

Penyelenggara Pemilu Intimidasi RT 8 RW 10 Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur

PPK Dilarang masuk memfoto hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, dikarenakan surat mandat nya katanya kurang jelas

oleh Anonim

17 February 2024, 15.38 WIB

Thumbnail laporan

Penyelenggara Pemilu SIREKAP TPS 57 Markup 01 Susukan Ciracas, Jakarta Timur

Jumlah suara tidak sesuai dgn form c1 terdapat perbedaan jumlah suara dari paslon 01 sebesar 308 di web kpu dgn form c1 adalah 108.

oleh Anonim

17 February 2024, 15.08 WIB