Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengirimkan informasi terkait dugaan pelanggaran dari pihak-pihak berkepentingan.

Laporan Pelanggaran

Bagaimana Cara Melapor?

Pantau Kejadian

Pantau Kejadian

Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).

Submit Laporan

Submit Laporan

Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.

Tunggu Verifikasi

Tunggu Verifikasi

Jaga Pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Pantauan Penjaga Pemilu

Temukan laporan terbaru terkait Pemilu 2024 dari para Penjaga Pemilu di lapangan.

Thumbnail laporan

Politik Uang/Imbalan

Jadi Pidana Pemilu, Bawaslu Bintan Naikkan Kasus Oknum Caleg Golkar ke Gakumdu - Harian Kepri Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menegaskan, pihaknya telah menaikkan penanganan kasus kartu nama, oknum caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Bintan, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), pekan lalu. “Kami menemukan bukti baru, berikut klarifikasi para saksi. Sehingga, kami diskusikan dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakumdu,” ucap Sabrima Putra kepada hariankepri.com, Sabtu (13/1/2024). Artinya, kata Sabrima, kasus kartu nama oknum caleg di dalam paket sembako Baznas itu, telah diregistrasi di Sentra Gakumdu Bintan menjadi temuan tindak pidana pemilu. “Gakumdu melakukan pembahasan serta pemeriksaan para pihak terkait untuk menentukan tindak pidana tersebut, selama 14 hari kerja terhitung Senin (8/1/2024),” tuturnya. Hingga saat ini, Tim Penyidik Gakumdu masih melakukan pemeriksaan para saksi, untuk bukti tambahan mengenai pembagian paket sembako Baznas, yang di dalamnya ada kartu nama oknum caleg Partai Golkar Bintan. Paket sembako dari Baznas Bintan itu, dibagikan kepada warga kurang mampu di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, awal Desember 2023 silam. “Sentra Gakumdu masih melakukan pemeriksaan. Untuk identitas para saksi belum bisa kami sebutkan karena masih proses penyelidikan,” tutupnya. Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bintan Bambang mengatakan, tahap klasifikasi lalu, pihaknya telah memeriksa belasan orang. Para saksi yang telah dimintai keterangan itu, kata Bambang, dari unsur warga Desa Bintan Buyu, pihak Baznas Kabupaten Bintan serta Pemerintah Kecamatan Teluk Bintan, maupun RT yang ada di desa itu. “Dari unsur masyarakat dan pihak yang hadir saat pembagian paket sembako Baznas di Desa Bintan Buyu, saat itu,” tutupnya. (rul)

oleh Root

19 March 2024, 19.31 WIB

Thumbnail laporan

Caleg DPD Politik Uang/Imbalan Ria Saptarika Kepulauan Riau

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menangani dua kasus dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024. Selain caleg DPRD Batam dari PPP bernama Misri Hadi yang perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Bawaslu Batam sedang menelusuri dugaan politik uang alias money politic salah satu caleg petahana DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika. "Baru dua, untuk pak Ria calon DPD masih tahap penelusuran di Bawaslu Provinsi. Termasuk juga caleg PKS yang dalam hal ini anaknya ikut berada di lokasi itu satu kesatuan yang sampai saat ini masih tahap penelusuran," ujar Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho, Sabtu (27/1/2024). Dugaan money politik yang menyasar Ria Saptarika berlokasi saat ia bertemu masyarakat Belakangpadang, Minggu (21/1). Ria Saptarika di tempat terpisah membantah adanya politik uang dalam pertemuan itu. Ia menegaskan jika kegiatan yang dilakukan murni kegiatan DPD. Baca juga: Jaksa Tuntut Caleg DPRD Batam PPP Misri Hadi 6 Bulan Penjara, Kampanye di Masjid Bukan kampanye sebagai calon peserta pemilu. “Kegiatan itu serap aspirasi masyarakat jelas sepanduk acara juga,” sebutnya menepis saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Selasa (23/01/2024). Mengenai amplop yang berisi uang Rp 150 ribu menurutnya merupakan kewajiban untuk diberikan kepada peserta acara. “Hal itu sudah menjadi pedoman acara yang dilakukan. Bukan saya saja. Seluruh anggota DPD yang buat acara itu, memberikan uang itu. Itu uang transportasi,” sebutnya menegaskan. Dirinya merasa kecewa terkait kabar bahwa dirinya melakukan money politik oleh Panwascam setempat. Baca juga: Anggota DPD RI Ria Saptarika Sebut Uang Rp 100 Ribu Untuk Peserta Acara, Bukan Money Politik “Berita ini sudah berkembang. Maka kami juga punya hak untuk mengklarifikasinya,” sebutnya. Ria juga menunggu panggilan Bawaslu Kepri untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disangkakan kepadanya. “Kami sangat menunggu panggilan Bawaslu Kepri. Agar segera kami sampaikan klarifikasinya. Kami koperatif untuk menunggu laporan Panwascam sampai ke Bawaslu Kepri,” ujarnya.

oleh Root

1 March 2024, 13.12 WIB

Thumbnail laporan

Dugaan curang

Dugaan curang money politik, jam 10 malam datang ke rumah rt di tps 15 gunung lengkuas, jam 1 malam datang dan masuk ke lokasi tps sidodadi bintan timur tpa 70,

oleh Anonim

16 February 2024, 14.40 WIB

Thumbnail laporan

Tim 02 Baliho di Ikon Pariwisata Batam

dalam sorotan nafsu politik , prabowo memanipulasi ikon kota untuk kepentingan kampanye .

oleh Anonim

8 February 2024, 20.07 WIB

Thumbnail laporan

Aparat Negara Netralitas Tim 02 Stadion Batam

Aparat Negara Netralitas Tim 02 Stadion Batam emang boleh ya ? cc metro.tempo.co follow me @ajudanri1 @ajudanri1 @ajudanri1 follow | like | komen | share

oleh Anonim

6 February 2024, 21.28 WIB