Netralitas Legislatif
Tanggal Peristiwa:
10 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
19 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Aula Rumah Dinas Bupati, Kab. Pasaman Barat
Terlapor
Kepala Daerah
Deskripsi Peristiwa
Bawaslu Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Bupati Pasaman Barat - Tribun Padang Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat memeriksa dua orang terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Ia menyebut, dua orang itu merupakan pelapor dan satu lagi saksi. “Saat ini baru tahapan klarifikasi terhadap dugaan perkara pelanggaran pemilu dan perkara itu sudah diregister dan kemudian nanti akan dibahas ditingkat Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian dan kejaksaan," katanya di Simpang Empat. Ia menambahkan, bahwa pada hari ini Jumat (19/1/2024) tiga orang saksi akan dipanggil untuk klarifikasi yakni Camat Sasak Ranah Pasisia, wali nagari dan salah seorang warga. Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dengan tegas membantah telah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih anaknya HD Dianovri Harpama yang saat ini ikut sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional di Rumah Dinas Bupati setempat. Baca juga: BREAKING NEWS: Tiba di Padang, Ketum PSI Kaesang Pangarep Hadiri Kopdarwil Tertutup Menurutnya, ketika itu pada Rabu (10/1/2024) lalu sekitar pukul 20.00 ia kedatangan tamu puluhan orang di rumah dinasnya, mulai dari Camat Sasak Ranah Pasisie, Wali Nagari, Badan Musyawarah (Bamus) nagari, perangkat nagari, ninik mamak dan masyarakat lainnya. "Kedatangan mereka tidak ada yang diundang. Awalnya yang hadir dari barisan ninik mamak untuk menyampaikan ucapan terimakasih atas nama masyarakat kepada bupati karena selama ini bupati sebagai kepala daerah dan wilayah telah berhasil menyelesaikan permasalahan di daerah Kecamatan Sasak Ranah Pasisia," ungkapnya. Menurutnya pada awalnya datang Camat Sasak Ranah Pasisie menemuinya untuk bertemu dengan ninik mamak. "Lalu, saya katakan biarlah saya yang langsung menemui para ninik mamak tersebut. Rupanya lebih awal sudah ada sejumlah ninik mamak datang ke rumah dinas. Akhirnya saya persilahkan mereka masuk," kata Hamsuardi . Tidak lama berselang, rombongan perangkat nagari dan masyarakat lainnyapun berdatangan ke rumah dinas bupati. Baca juga: Ketertiban Jelang Pemilu, Binmas Polda Sumbar Silaturahmi dengan Wawako Padang Kemudian dalam pertemuan itu ada sejumlah orang yang hadir pada saat itu bertanya terkait ada sejumlah calon anggota DPR RI yang ikut dari Kabupaten Pasaman Barat. Lalu ia membeberkan sejumlah putra terbaik dari Kabupaten Pasbar, termasuk putranya HD Dianovri Harpama juga ikut dalam kontestasi politik dari PAN. Namun, setelah rentang waktu tiga hari usai pertemuan itu ada isu beredar di media sosial dan media online bahwa ada ajakan bupati memenangkan anaknya HD Dianovri Harpama dalam kontestasi pemilu yang saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu. "Saya tegaskan, bahwa saya tidak ada melakukan kampanye untuk memenangkan anak saya yang kebetulan ikut calon anggota DPR RI dari PAN. Pertemuan silaturahmi itu hanya kebetulan saja. Tidak ada atribut partai dan penyampaian visi misi," ujarnya. Selain itu dalam pertemuan itu, ia hanya menyampaikan program unggulan yang sudah dan sedang berjalan seperti berobat gratis (UHC), magrib mengaji, sekolah gratis dan rumah tahfiz. Juga membahas masalah perkebunan dan pembangunan. Baca juga: Daftar Caleg DPRD Kota Bandung 2024 dari Golkar Lengkap Dapil 1 hingga 7 Terkait laporan itu, ia menegaskan akan mematuhi dan mengikuti proses hukum yang ada. "Saya akan ikuti proses dan saya telah membentuk tim hukum menyikapi hal ini," sebutnya. Tri Tegar Marunduri sebagai pelapor membenarkan telah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi karena diduga mengkampanyekan dan mengajak camat, wali nagari, bamus dan perangkat nagari memenangkan saat pemilu nanti. "Benar, laporan telah saya buat pada Senin (15/1/2024) sore. Saya didampingi oleh tiga orang pengacara," sebutnya. Dalam laporan itu, katanya, ia melampirkan bukti video yang di dalamnya diduga bupati melakukan kampanye untuk memilih anaknya yang mencalonkan diri untuk DPR RI di ruman dinas kepada aparat sipil negara dan perangkat nagari. "Saya sendiri telah diperiksa hari ini, Kamis (18/1/2024). Klarifikasi dilakukan oleh pihak Bawaslu dengan melontarkan belasan pertanyaan terkait video yang diduga ada pelanggaran pemilu di dalamnya," pungkasnya.(*)