Netralitas thd seorang Caleg
Tanggal Peristiwa:
16 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
23 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
KABUPATEN LAHAT, SUMATERA SELATAN
Terlapor
Penyelenggara Pemilu: Ketua PPK
Deskripsi Peristiwa
Tanggapan Ketua PPK Lahat Disebut Terima THR Caleg, Beredar Pesan Percakapan di WhatsApp - Tribun Sumsel Tanggapan disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lahat Emil Asy Ary usai namanya disebut menerima THR atau uang dari salah seorang calon legislatif (caleg). Informasi mengenai dugaan adanya uang yang diterima PPK Lahat ini tersebar melalui pesan percakapan WhatsApp dan sudah beredar sejak sepekan terakhir. Atas perbuatan tersebut, diduga anggota PPK Lahat termasuk Ketua PPK Lahat Emil Asy Ary telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Selain Emil Asy Ary ada tiga nama anggota PPK lain yakni Febri Ariyansyah, Ramdhanisyah, Intan Wahyu Tantina (anggota). Keempat anggota PPK ini dalam pesan tersebut disebut diduga telah pernah menerima uang dari salah seorang peserta Caleg, berinisial Z, Dapil I (Kota Lahat), yang kemudian disebut sebagai "Tuan Kita" di dapil 1. Pesan selebaran yang beredar di format PDF itu juga menampilkan bukti, berupa screenshot percakapan di media WhatsApp, antara caleg Z dengan Emil Asy Ary. Emil dipinta caleg Z untuk main ke rumahnya bersama tiga anggota PPK Lahat lainnya. Baca juga: Pintu Air Jebol, Ratusan KK di Kelurahan Kayuara Sekayu Terdampak Banjir Diimbau Mengungsi Selain itu, ada juga screenshot percakapan antara Emil Asy Ary dengan salah satu anggota PPK Lahat yang meneruskan pesan tersebut. Namun, anggota PPK Lahat yang belum diketahui namanya itu menuliskan, permintaan maaf tidak bisa datang ke rumah caleg Z. Dari bukti screenshot ini, penulis yang belum diketahui identitasnya ini juga menyebut, bersamaan dengan itu, Emil (Ketua PPK Lahat) disebut menjadi "operator" dalam membagikan THR (uang dan bingkisan minuman) kepada sejumlah PPK di kecamatan lain dari caleg di dapil masing-masing, yang disebut sebagai Tuan/Pengantin di dapil tersebut. "Isu lamo, sebelum tes bawaslu kemarin. Kito jugo dak paham wa siapo utk siapo itu," ujar Emil via WhatsApp saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024). Disinggung terkait selebaran itu, Emil mengaku, jika chat tersebut memang ada, silakan dilaporkan kode etik. Tapi Emil memastikan, akan melaporkan balik. Menurutnya, isu itu berkembang saat jelang pengumuman tes Bawaslu Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu, untuk dijadikan bahan tanggapan masyarakat. "Aku meraso dak pernah ado chat itu. Sayangnyo ini cuma sebaran, dak ado laporan ke KPU atau Bawaslu atau ke DKPP," jawabnya.