SIREKAP Input salah/Tidak Bisa Edit
Tanggal Peristiwa:
14 Februari 2024
Tanggal Diketahui:
19 Februari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Terlapor
KPU
Deskripsi Peristiwa
Penggunaan aplikasi input data perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi terpaksa dihentikan petugas. Pasalnya, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) sering mengalami galat (error) dan mati sehingga tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, seluruh panitia pelaksana penghitungan suara pemilu dan sejumlah saksi dari pihak partai menjadi gaduh dan bingung.