Netralitas thd Paslon 02

Tanggal Peristiwa:

13 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

15 Januari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Lapangan Benteng Binjai

Terlapor

Kepala Daerah

Deskripsi Peristiwa

Walikota Binjai pose dua jari untuk Prabowo-Gibran - Utama News Walikota Binjai Drs H. Amir Hamzah MAP, hadir dalam jalan santai yang digelar Relawan Prabowo Gibran (RPG) Milenial di salah satu zona yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga dan kampanye, yaitu Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (14/1) kemarin. Bahkan, Walikota Binjai juga tertangkap kamera sedang menunjukkan pose dua jari dalam kegiatan tersebut. Pose dua jari tersebut juga tampak diunggah oleh Walikota Binjai dalam akun media sosial Facebook miliknya @Amir Hamzah. Selain Walikota Binjai, dalam foto tersebut juga tampak beberapa orang melihat satu kamera yang dipegang oleh Bobby Nasution, seraya menunjukkan dua jari. Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, M Yusuf Habibi, mengherankan sikap orang nomor satu di Pemko Binjai tersebut. Pasalnya, penetapan Lapangan Merdeka Binjai ditetapkan sebagai zona yang tidak diperbolehkan untuk berkampanye dalam pemilu 2024 berdasarkan keputusan bersama. Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Binjai nomor 135 tahun 2023. Bahkan, sebut Habibi, Walikota Binjai sebelumnya juga mengeluarkan surat nomor: 200.2.6-9235 yang berisikan zona kampanye. Dalam surat tersebut, Lapangan Merdeka Binjai adalah yang tidak diperbolehkan untuk berkampanye. "Kita heran juga dengan sikap Walikota Binjai yang membuat aturan tapi malah hadir dalam kegiatan tersebut," ujar pria yang akrab disapa Habibi ini, Senin (15/1). Oleh karena itu, Habibi akan melakukan klarifikasi terkait hal tersebut kepada Walikota Binjai. "Karena boleh cuti sekarang ini, makanya kita klarifikasi kepada yang bersangkutan, apakah datang saat cuti atau tidak," bebernya. Disoal apakah Walikota Binjai boleh berpose dengan menunjukkan dua jari, dirinya pun menjawab diplomatis. "Walikota itu pejabat negara karena mendapat gaji dari negara. Nah, selain ASN atau PNS, yang tidak boleh ikut berkampanye itu adalah pejabat negara," tegasnya. Lebih lanjut diungkapkan pria yang pernah PPK Binjai Utara ini, acara yang digelar di Lapangan Merdeka diketahui oleh Bawaslu Binjai melalui surat yang dilayangkan oleh tim kampanye daerah (TKD). Namun belakangan, sebut Habibi, TKD meralat surat tersebut dengan menarasikan bahwa kegiatan yang digelar di zona yang tidak diperbolehkan untuk kampanye tersebut merupakan tanggung jawab panitia Relawan Prabowo Gibran (RPG). "Dalam surat isinya memberi tahukan bahwa digelar pengukuhan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran dan Relawan Prabowo Gibran. Sedangkan terkait acaranya di Lapangan Merdeka, terkonfirmasi diawal disampaikan bukan kampanye," beber Habibi. Namun saat acara berlangsung dan sedang berada di panggung, acungan dua jari yang menggambarkan simbol nomor urut salah satu Paslon Capres Cawapres pun terlihat. Bahkan, hampir semua peserta yang mengikuti gerak jalan mengacungkan dua jari ke udara. Bahkan Walikota Binjai pun berpose demikian. Terpisah, Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Binjai, menyayangkan pelaksanaan kampanye terbuka bertajuk Deklarasi Relawan Prabowo-Gibran (RPG) di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Minggu (14/1). Pasalnya, kegiatan tersebut sarat pelanggaran aturan Pemilu. "Sebenarnya kita kecewa dengan Bawaslu, karena tidak mengambil tindakan tegas terhadap Tim Kampanye Capres 02. Sangat jelas mereka menggunakan lokasi terlarang untuk kampanye yang sudah diatur oleh KPU. Bahkan aturan ini sudah disepakati oleh Walikota Binjai dan KPU Binjai," ujar Ketua DPD PKS Kota Binjai, Muhty Ardiansyah. Menurut Muhty, Deklarasi Relawan Prabowo-Gibran di Lapangan Merdeka Kota Binjai murni kegiatan kampanye. Sebab, para peserta hadir dengan memakai atribut kampanye, serta secara terbuka mempromosikan dan mengajak masyarakat Kota Binjai memilih Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024. Atas dasar itu, dirinya pun meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertindak tegas, karena kegiatan tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Perubahan PKPU tentang Kampanye Pemilihan Umum, serta Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 135 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kota Binjai. "Ada tiga indikasi pelanggaran pemilu yang kami catat. Pertama, kegiatan ini dilaksanakan di tempat yang dilarang untuk kegiatan kampanye. Kedua, ini juga menyalahi jadwal kampanye rapat umum, yang baru akan dimulai 21 Januari nanti. Ketiga, ada indikasi terjadinya money politic, karena pembagian bahan kampanye nilainya diatas Rp. 100 ribu," tukasnya. Diketahui, Relawan Prabowo-Gibran di Lapangan Merdeka Kota Binjai berlangsung pada Minggu (14/01/2024) pagi hingga siang. Kegiatan ini dimeriahkan dengan Jalan Santai, Hiburan Rakyat, dan Undian Berhadiah, serta dihadiri ribuan peserta yang merupakan para relawan dan pendukung Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Adapun hadiah yang disiapkan oleh pihak panitia diantaranya berupa tiket umroh, sepeda motor, sepeda gunung, kulkas, TV, Sound karaoke dan lain lain.

Link Terkait

https://www.utamanews.com/pemilukada/Walikota-Binjai-pose-dua-jari-untuk-Prabowo-Gibran?utm_source=Whatever

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB