Pelaksanaan Menyimpang: Pelanggaran Prosedur

Tanggal Peristiwa:

18 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

19 Januari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Kec. Pagar Dewa

Terlapor

Penyelenggara Pemilu: Ketua Panwascam

Deskripsi Peristiwa

Biarkan Pembagian Amplop saat Kampanye, Ketua Panwascam Pagar Dewa Dicopot - Tribun Lampung Ubaidillah Zuhri, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pagar Dewa, Lampung Barat, resmi dicopot dari jabatannya. Ubaidillah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pelanggaran itu dilakukannya dalam kampanye caleg Partai Kebangkitan Nasional (PKB) di Pekon Pahayu Jaya, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, beberapa waktu lalu. Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama mengatakan, keputusan pencopotan Ubaidillah dilakukan berdasarkan hasil kajian dan rapat pleno. “Setelah adanya laporan itu, tentunya kami telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dan kajian terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya, Jumat (19/1/2024). “Hal itu mengacu pada UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum,” terusnya. Pihaknya telah melakukan serangkaian proses klarifikasi kepada pelapor, terlapor, dan saksi. “Setelah melalui beberapa rangkaian proses tersebut, akhirnya hasil keputusan dapat disimpulkan dalam rapat pleno,” kata dia. “Ketua Panwascam Pagar Dewa diberikan sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua Panwascam Pagar Dewa,” tambahnya. Menurut Jones, sanksi ini merupakan bentuk ketegasan serta integritas Bawaslu Lampung Barat dalam mengawasi proses Pemilu. “Ke depan Bawaslu akan melakukan pembinaan terhadap Panwascam agar tidak salah dalam menafsirkan peraturan,” sebutnya. Jones menjelaskan, dicopotnya Ketua Panwascam Pagar Dewa itu murni kasus pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sedangkan adanya dugaan pembiaran politik uang dalam kampanye tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Lampung Barat buka suara terkait video Ketua Panwascam Kecamatan Pagar Dewa yang membiarkan caleg membagikan amplop dalam kegiatan kampanye. Kampanye itu berlangsung di Pekon Pahayu Jaya, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, Senin (1/1/2024) lalu. Video yang diambil oleh LSM Trinusa Lampung Barat itu memperlihatkan pembagian amplop oleh caleg. Ketika dimintai keterangan, Ketua Panwascam Pagar Dewa Ubaidillah mengatakan, hal itu diperbolehkan. Karena uangnya hanya untuk penggantian transportasi. "Kalau bentuknya untuk transport itu tidak apa-apa. Nanti saya tanyakan ke panitia. Kalau itu bentuknya transport enggak apa-apa. Itu ada dasar hukumnya," sebutnya dalam video.

Link Terkait

https://lampung.tribunnews.com/2024/01/19/biarkan-pembagian-amplop-saat-kampanye-ketua-panwascam-pagar-dewa-dicopot

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB