Politik Uang/Imbalan
Tanggal Peristiwa:
19 Februari 2024
Tanggal Diketahui:
21 Februari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Kota Gorontalo, Gorontalo
Terlapor
Caleg DPRD
Deskripsi Peristiwa
Jakarta - Oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kota Gorontalo berinisial DD diduga mengamuk hingga meminta uang kembali senilai Rp 75 juta yang telah diberikan kepada warga bernama Welly Ismail (53). Bawaslu Gorontalo kini menelusuri dugaan politik uang di kasus itu. "Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD," ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib, dilansir detikSulsel , Selasa (20/2/2024). Baca juga: Pria di Gorontalo Tewas Mengenaskan Ditikam 3 Pemuda Pakai Badik Sukrin menyebut hal tersebut terjadi di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Sabtu (10/2). Salah seorang warga melaporkan caleg itu ke Bawaslu pada Senin (19/2). SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Jadi Bawaslu perlu menyampaikan kemarin sudah menerima laporan dari salah satu warga inisial WI yang melaporkan pelanggaran money politic terhadap salah seorang Caleg berinisial DD dan kemarin sudah diterima oleh staf kami," ucapnya. "Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf Bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak," tambahnya. Baca juga: 3 Anggota Timses Caleg di Sulut Kena Kasus Politik Uang, Rp 137 Juta Disita Lebih lanjutz dia menyebut pihaknya akan melakukan rapat pleno menindaklanjuti kasus tersebut. Sukrin menyebut kasus ini masih sementara dalam proses pendalaman Bawaslu Kota Gorontalo. Baca selengkapnya di sini. (azh/idn) politik uang gorontalo bawaslu pemilu 2024