Kampanye Melanggar: Kampanye dengan Fasilitas Negara

Tanggal Peristiwa:

10 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

15 Januari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

Kota Bukittinggi

Terlapor

Caleg Partai Gerindra

Deskripsi Peristiwa

Pakai Fasilitas Negara, Caleg DPR RI Partai Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu Bukittinggi - Detak Sumbar | Denyut Nadi Sumatera Barat Bawaslu kota Bukittinggi kembali mendapat laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pemilu. Laporan terkait adanya penggunaan fasilitas negara yang membawa Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar 2 dari Partai Gerindra. Laporan masyarakat atas nama Mardi, warga Panorama Baru, Kelurahan Puhun Pintu Kabun, menyampaikan bahwa ada becak motor nomor polisi plat merah yang merupakan fasilitas negara, membawa alat peraga kampanye atau bendera Partai Gerindra yang memuat nama Ade Rezki Pratama. Saat dihubungi melalui saluran telepon, pada Senin, (15/01), Mardi membenarkan telah membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bukittinggi tentang salah seorang Caleg DPR RI Dapil Sumbar 2 dari Partai Gerindra atas nama Ade Rezki Pratama. "Tadi saya melanjutkan laporan yang menurut bawaslu adalah laporan perbaikan. Sebelumnya laporan itu sudah pernah saya buat beberapa hari lalu," ucap Mardi. Foto : Surat Tanda Bukti Laporan. Lanjut Mardi, waktu pertama kali kita buat laporan, kita disuruh mengisi formulir model B.3. Lalu tadi kita disuruh mengisi Formulir Model B.3.1, Tanda Bukti Perbaikan Laporan dengan Nomor: 001/LP/PL/Kota/03.02/1/2024. "Pada saat kejadian jelas ada alat bukti, saya sendiri yang lihat, waktu kita tanya sama supir betor-nya, kenapa pakai becak motor plat merah bawa bendera partai, supirnya diam saja, ya sudah saya foto," ujarnya. Nah lucunya, lanjut Mardi, tadi berdasarkan keterangan Bawaslu Bukittinggi yang saya tangkap, bahwa Bawaslu sudah melakukan penelusuran ke Kelurahan, Kecamatan dan ke Pemko Bukittinggi. Tapi tidak ada yang mengaku memiliki becak motor plat merah tersebut. Dan setelah ditelusuri supir betor-nya pun juga sudah tidak kerja lagi. Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi bahwa benar sudah masuk laporan, masih dalam proses penanganan pelanggaran. "Kita juga masih rapat tentang proses penanganan pelanggaran tersebut, sudah berjalan. Masih membahas pemenuhan syarat formil dan materil," kata Ruzi, pada Senin, (15/01) dikantor Bawaslu Bukittinggi. Lanjut Ruzi, besok kita putuskan apakah kita register atau tidak kita register. Semua setiap laporan masyarakat kita terima, namun tetap kita uji syarat formil dan materilnya. "Iya betul Terlapor-nya Ade Rezki Pratama, Caleg DPR RI Partai Gerindra yang dibuat oleh Pelapor," ucap Ruzi. (*)

Link Terkait

https://detaksumbar.com/pakai-fasilitas-negara-caleg-dpr-ri-partai-gerindra-dilaporkan-ke-bawaslu-bukittinggi-

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB