Penyelenggara Pemilu Surat Suara Tercecer Sleman
Tanggal Peristiwa:
30 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
06 Februari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Sleman
Terlapor
Penyelenggara Pemilu Sleman
Deskripsi Peristiwa
Bawaslu Kabupaten Sleman menerima laporan tentang kotak dan surat suara pemilu yang tercecer. Setelah melakukan pengecekan, mereka menemukan satu kotak suara, serta sekitar 200-300 surat suara dan formulir rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33 di Sinduadi, Mlati. Bawaslu masih mengusut penyebab tercecernya logistik pemilu tersebut setelah KPU Kabupaten Sleman tidak datang menjemput kotak dan surat suara yang tercecer sejak 30 Januari 2024.